Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 Maret 2022 | 11:11 WIB
Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!
Tangkapan layar video viral warga diancam akan diborgol dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku pengancaman disebut karyawan perusahaan tambang [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, turut berkomentar menanggapi video pendek viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria diduga bos perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang.

Isnur menilai kejadian tersebut justru menguatkan dugaan publik terlibatnya aparat melakukan intimidasi terhadap warga menunjukkan ada peribahasa ada udang di balik batu.

"Ini semakin memperkuat dugaan masyarakat dan dugaan kita, bahwa turunnya dan terlibatnya aparat dalam melakukan intimidasi atau kemudian kekerasan kepada masyarakat itu adalah ada udang di balik batu gitu," kata Isnur saat dihubungi, Senin (7/3/2022).

Isnur mengatakan, dari video tersebut muncul dugaan adanya permintaan atau instruksi khusus dari perusahaan kepada aparat. Menurutnya, aksi tersebut justru menghina negara.

"Jadi ini juga merupakan bentuk penghinaan terhadap negara terhadap pemerintahan terhadap hukum di mana bisa kemudian (aparat) disuruh-suruh oleh perusahaan," ungkapnya.

"Ini jelas merupakan bentuk apa namanya juga bagian dari gambaran-gambaran besar dimana masyarakat berhadapan dengan korporasi-korporasi yang begitu berkuasa bahkan bisa memerintahkan aparat," sambungnya.

Isnur menjelaskan, bahwa aparat boleh mendampingi perusahaan jika memang ada perintah dari pengadilan. Jika tanpa dasar itu, maka aparat dianggap sedang berbisnis.

"Kepolisian baru bisa mengawal eksekusi kalau ada perintah pengadilan jadi tidak bisa polisi kemudian dengan permintaan perusahaan mengawal apa namanya perusahaan nggak boleh itu. Karena itu bagian dari berbisnis yang bagian dari kemudian memihak kepada salah satu pihak itu," tuturnya.

Untuk itu, Isnur menegaskan jika ada aparat yang melakan intimidasi kepada masyarakat justru dia sedang melakukan tidak pidana dan pelanggaran etik.

baca juga

"Jadi kalau kemudian polisi menyakiti masyarakat polisi mengintimidasi masyarakat jelas dia melakukan bahkan melakukan tindak pidana yang dia melakukan pelanggaran etik itu dua hal itu melanggar banyak hal dalam peraturan kepolisian," tandasnya.

Untuk diketahui, video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.

Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.

"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.

Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.

Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Bekaci | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:58 WIB

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya

Sumsel | Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:40 WIB

YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti

YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 07:42 WIB

YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah

YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×