Deretan Fakta Kasus Doni Salmanan Hingga Resmi Ditangkap Gara-gara Aplikasi Quotex

Rifan Aditya

Rabu, 09 Maret 2022 | 12:56 WIB
Deretan Fakta Kasus Doni Salmanan Hingga Resmi Ditangkap Gara-gara Aplikasi Quotex
Deretan Fakta Kasus Doni Salmanan Hingga Resmi Ditangkap Gara-gara Aplikasi Quotex (Instagram/donisalmanan)

Suara.com - Kabar terbaru, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan affiliator platform Quotex, yaitu Doni Salmanan, sebagai tersangka. Beberapa fakta kasus Doni Salmanan satu per satu mulai terungkap.

Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3/2022). Nah, lalu apa saja fakta kasus Doni Salmanan yang perlu Anda ketahui? Simak penjelasannya berikut.

Dalam kasus Quotex tersebut, Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Doni ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Mari simak sederet fakta kasus Doni Salmanan ditangkap yang telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini:

1. Doni Salmanan Ditahan

Doni Salmanan menjadi tersangka kasus Quotex setelah dirinya menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Setelah menjadi tersangka, Doni langsung ditahan Bareskrim Polri.

Ramadhan mengungkap alasan Doni Salmanan langsung ditahan adalah karena dua alasan yaitu subjektif dan objektif. Alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektif ancaman di atas 5 tahun di mana ancaman TPPU 20 tahun. 

2. Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam kasus Quotex, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis karena dirinya diduga telah melakukan TPPU, penipuan, UU ITE hingga KUHP. Ancaman hukuman terhadap Doni Salmanan adalah selama 20 tahun penjara.

baca juga

3. Ponsel dan Akun YouTube Doni Salmanan Disita

Fakta kasus Doni Salmanan yang berikutnya adalah terkait barang-barang milik crazy rich ini yang disita pihak berwajib. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Doni Salmanan yang menjadi tersangka terkait kasus Quotex, di mana barang bukti itu di antaranya adalah ponsel hingga akun YouTube Doni.

Barang bukti yang disita ada ponsel jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex. Selain itu, polisi juga menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, serta flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.

4. Diperiksa 13 Jam dan Dicecar 90 Pertanyaan

Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Ramadhan menyebutkan bahwa Doni Salmanan kooperatif saat diperiksa. Menurutnya, Doni dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik pada saat pemeriksaan.

5. Aliran Dana Diusut ke Pihak Keluarga

Doni Salmanan & Dinan Fajrina (Instagram/@dinanfajrina)
Doni Salmanan & Dinan Fajrina (Instagram/@dinanfajrina)

Affiliator platform Quotex Doni Salmanan ditahan oleh Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi juga mengembangkan penyidikan kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga TPPU. Aliran dana dari kasus itu akan diusut hingga ke pihak keluarga Doni.

6. Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member di Telegram

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Doni Salmanan memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram. Puluhan ribu anggota di Telegram tersebut terindikasi aktif bergabung dalam mengikuti rujukan dari Doni.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Doni Salmanan menerima keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan membernya. Konten YouTube yang dibuat oleh Doni juga dinilai hanya seolah untuk menjebak para korban.

Itu dia sederet fakta kasus Doni Salmanan yang perlu disimak. Apakah Anda termasuk salah satu orang yang menjadi korban Doni Salmanan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Sumber Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Tajir yang Dulu Pernah jadi Tukang Parkir

Tiga Sumber Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Tajir yang Dulu Pernah jadi Tukang Parkir

Batam | Rabu, 09 Maret 2022 | 12:30 WIB

Langsung Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Harta Doni Salmanan Bakal Disita?

Langsung Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Harta Doni Salmanan Bakal Disita?

Jabar | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:44 WIB

Sederet Fakta Menarik tentang Doni Salmanan, Lulusan SD yang Pernah Jadi Tukang Parkir hingga Bagi-Bagi Uang ke Pemotor

Sederet Fakta Menarik tentang Doni Salmanan, Lulusan SD yang Pernah Jadi Tukang Parkir hingga Bagi-Bagi Uang ke Pemotor

Otomotif | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:55 WIB

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:53 WIB

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

×