Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 11:20 WIB
Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022
Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022 - Cara lapor SPT tahunan online (DJP Online)

Suara.com - Berdasarkan Undang-Undang perpajakan laporan Surat Pemberitahuan  (SPT) Tahunan bagi orang pribadi dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 31 Maret setiap tahunnya. Lantas bagaimana cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS

Sekarang anda tidak perlu datang ke Kantor Pajak untuk lapor SPT Tahunan. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS pun sangat mudah karena bisa dilakukan secara online dimana saja asalkan jaringan internet mendukung. 

Bagi Anda yang termasuk ke dalam Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dianjurkan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan. Karena akan segera ditutup pada akhir bulan Maret ini. Sementara bagi wajib pajak badan pengisian akan berakhir pada 30 April. 

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada dua jenis formulir yang dapat dipilih oleh wajib pajak yang berstatus sebagai pegawai sesuai dengan jumlah penghasilan selama setahun. Formulir yang pertama ditujukan untuk SPT Tahunan 1770 S untuk wajib pajak pribadi yang berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan brutonya lebih dari Rp 60 juta. Atau ia bekerja di lebih dari satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun. 

Sedangkan formulir kedua bagi SPT Tahunan 1770 SS untuk wajib pajak yang berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 60 juta. Atau pun telah bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu setahun. Keduanya memiliki cara pengisian yang berbeda. 

Berikut ini cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS di laman DJP Online untuk karyawan. Simak langkah-langkahnya berikut ini. 

Cara Lapor SPT 1770 SS Melalui e-Filing: 

Berikut ini tahapan cara lapor SPT 1770 SS dengan e-Filing:

  1. Buka browser lalu klik djponline dengan memilih LOGIN pada www.pajak.go.id 
  2. Masukkan NPWP dan kata sandi yang telah terdaftat, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA yang dikirim ke email dan klik “Login”. 
  3. Pada halaman selanjutnya, pilih menu “Lapor”, kemudian pilih layanan “e-Filing”. 
  4. Pilih “Buat SPT”. 
  5. Ikuti panduan pengisian formulir e-Filing. 
  6. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan (jika ada data yang perlu dibenarkan) 
  7. Isi bagian A. PAJAK PENGHASILAN. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang telah diberikan oleh bendahara. 
  8. Isi bagian pajak penghasilan 
  9. Isi bagian harta dan kewajiban 
  10. Isi pernyataan dengan mencentang kotak sebagai tanda "setuju" 
  11. Halaman selanjutnya akan menampilkan ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. 
  12. Masukkan kode verifikasi dan SPT Anda telah diisi dan dikirim. 
  13. Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda akan dikirim. 

Cara Mengisi atau Lapor SPT 1770 SS Melalui e-Form: 

Berikut ini tahapan cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS dengan e-Form:

  1. Wajib pajak harus login terlebih dahulu melalui laman www.pajak.go.id. 
  2. Setelah berhasil login, klik “Lapor”. 
  3. Kemudian pilih logo e-Form PDF. 
  4. Lalu klik pilihan “Buat SPT” dan ikuti langkah sesuai pertanyaan yang ada. 
  5. Setelah mengikuti langkah, jawablah pertanyaan yang diberikan, lalu klik “Kirim Permintaan”. 
  6. Selanjutnya formulir SPT elektronik akan diunduh secara otomatis. 
  7. Wajib pajak bisa mengisi formulir SPT elektronik secara offline. Token pengiriman SPT sebelumnya telah dikirimkan ke alamat email wajib pajak pada tahap awal saat wajib pajak mengunduh formulir. 

Itulah tadi tahapan cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS. Segera laporkan SPT Tahunan Anda sebelum masa pengisian berakhir. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat Denda Tidak lapor SPT Tahunan, Besar atau Kecil?

Catat Denda Tidak lapor SPT Tahunan, Besar atau Kecil?

Jabar | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:34 WIB

Jauh dari Target, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Baru 4,6 Juta Orang

Jauh dari Target, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Baru 4,6 Juta Orang

Bisnis | Selasa, 08 Maret 2022 | 15:29 WIB

4,6 Juta SPT Tahunan Pajak 2021, DJP: Masih Jauh dari Target

4,6 Juta SPT Tahunan Pajak 2021, DJP: Masih Jauh dari Target

Lampung | Selasa, 08 Maret 2022 | 14:05 WIB

Cara Daftar DJP Online Mudah dan Cepat, Segera Lakukan Pendaftaran Agar Bisa Lapor Pajak Lewat HP!

Cara Daftar DJP Online Mudah dan Cepat, Segera Lakukan Pendaftaran Agar Bisa Lapor Pajak Lewat HP!

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:15 WIB

Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya

Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 10:59 WIB

Segini Besaran Denda Tak Lapor SPT Tahunan, Jangan Sampai Telat Lapor Pajak Kalau Tidak Mau Dapat Sanksi!

Segini Besaran Denda Tak Lapor SPT Tahunan, Jangan Sampai Telat Lapor Pajak Kalau Tidak Mau Dapat Sanksi!

News | Senin, 07 Maret 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB