Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Perketat 3T

Iwan Supriyatna

Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:15 WIB
Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Perketat 3T
Ilustrasi hasil tes PCR dan Antigen. (Pixabay)

Suara.com - Kebijakan pemerintah dengan menghapus persyaratan tes Covid-19 baik rapid antigen maupun RT-PCR sebagai salah satu persyaratan perjalanan domestik transportasi darat, laut dan darat merupakan langkah yang tepat.

Sebab test dengan persyaratan untuk mobilitas bukanlah konsep utama metode Active Case Finding yang harus dilakukan secara sitematik random testing.

Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menjelaskan test sebagai prasyarat mobilitas ini terutama angkutan darat, laut dan udara tidak menunjukkan variabilitas responden yang signifikan. Sebab test tersebut hanya dilakukan kepada segment tertentu karena faktor aktifitas kerja, mobilitas bisnis dan kegiatan lain yang cukup intens dilakukan.

"Secara epidemiology tetap harus 3T (Tracing Tracking Testing). Namun lokusnya tidak di gerbang negara karena sifatnya endemi bukan pandemi. Sehingga pemeriksaan berulang ini tidak bisa dijadikan dasar rujukan resiko komunitas terkait penyebaran penyakit," kata Adang, ditulis Jumat (11/3/2022).

Menurutnya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah tetap menerapkan model tracing dan tracking berdasarkan pada sumber penularan dan resiko keterpaparan karena adanya kontaminasi erat seperti di perkantoran, pasar/pertokoan, sekolah, pemukiman maupun tempat-tempat pariwisata.

"Dengan menggunakan sistematic random testing berdasarkan peta resiko sebelumnya yang sudah diketahui termasuk dari resiko mobilitas. Apakah penyebaran di komunitas tersebut dinamis atau statis dan atau daerah tertentu tipikal rural atau urban," kata Adang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Lampung | Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:42 WIB

Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis

Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis

Jogja | Kamis, 10 Maret 2022 | 20:12 WIB

Dinkes Kepri: Warga Enggan Tes Covid-19, PPKM Naik ke Level III karena Kasus Naik

Dinkes Kepri: Warga Enggan Tes Covid-19, PPKM Naik ke Level III karena Kasus Naik

Batam | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB