Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Perketat 3T

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:15 WIB
Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Perketat 3T
Ilustrasi hasil tes PCR dan Antigen. (Pixabay)

Suara.com - Kebijakan pemerintah dengan menghapus persyaratan tes Covid-19 baik rapid antigen maupun RT-PCR sebagai salah satu persyaratan perjalanan domestik transportasi darat, laut dan darat merupakan langkah yang tepat.

Sebab test dengan persyaratan untuk mobilitas bukanlah konsep utama metode Active Case Finding yang harus dilakukan secara sitematik random testing.

Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menjelaskan test sebagai prasyarat mobilitas ini terutama angkutan darat, laut dan udara tidak menunjukkan variabilitas responden yang signifikan. Sebab test tersebut hanya dilakukan kepada segment tertentu karena faktor aktifitas kerja, mobilitas bisnis dan kegiatan lain yang cukup intens dilakukan.

"Secara epidemiology tetap harus 3T (Tracing Tracking Testing). Namun lokusnya tidak di gerbang negara karena sifatnya endemi bukan pandemi. Sehingga pemeriksaan berulang ini tidak bisa dijadikan dasar rujukan resiko komunitas terkait penyebaran penyakit," kata Adang, ditulis Jumat (11/3/2022).

Menurutnya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah tetap menerapkan model tracing dan tracking berdasarkan pada sumber penularan dan resiko keterpaparan karena adanya kontaminasi erat seperti di perkantoran, pasar/pertokoan, sekolah, pemukiman maupun tempat-tempat pariwisata.

"Dengan menggunakan sistematic random testing berdasarkan peta resiko sebelumnya yang sudah diketahui termasuk dari resiko mobilitas. Apakah penyebaran di komunitas tersebut dinamis atau statis dan atau daerah tertentu tipikal rural atau urban," kata Adang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Lampung | Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:42 WIB

Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis

Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis

Jogja | Kamis, 10 Maret 2022 | 20:12 WIB

Dinkes Kepri: Warga Enggan Tes Covid-19, PPKM Naik ke Level III karena Kasus Naik

Dinkes Kepri: Warga Enggan Tes Covid-19, PPKM Naik ke Level III karena Kasus Naik

Batam | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB