Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

SiswantoABC Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2022 | 12:31 WIB
Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota polisi di negara bagian Northern Territory (NT) Australia, Zachary Rolfe, divonis tidak bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan orang Aborigin Kumanjayi Walker.

PERINGATAN: Artikel ini memuat foto orang Aborigin yang telah meninggal.

Keputusan juri juga menetapkan Zachary tidak bersalah atas dua dakwaan tambahan yaitu alternatif pembunuhan dan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.

Zhachary (30) tak menunjukkan ekspresi apa-apa saat putusan juri dibacakan dalam persidangan di Mahkamah Agung Negara Bagian NT, Jumat (11/03).

Tak lama setelah itu, dia tampak tersenyum dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya.

Keputusan juri disampaikan setelah melakukan musyawarah selama tujuh jam.

Kumanjayi Walker ditembak sebanyak tiga kali saat bergumul dengan petugas di sebuah rumah di perkampungan Aborigin sekitar 300 kilometer barat laut Alice Springs pada November 2019.

Dalam persidangan terungkap bahwa tembakan pertama terjadi setelah Kumanjayi menikam Zachary dengan gunting di bagian bahu.

Tim pengacara Zachary berargumen bahwa dia bertindak untuk membela dirinya dan rekannya sesuai protokol yang diperolehnya saat pelatihan.

Baca Juga: Gadis Lulusan Unud Bali Ini Ceritakan Hidup Bersama Warga Aborigin di Pedalaman Australia

"Tentu saja saya menganggap keputusan (pengadilan) ini sudah tepat," kata Zachary seusai persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI