Hari Ini JPU Bacakan Tuntutan Kepada Munarman Dalam Kasus Terorisme

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 07:31 WIB
Hari Ini JPU Bacakan Tuntutan Kepada Munarman Dalam Kasus Terorisme
Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Munarman selaku terdaka kasus dugaan tindak pidana terorisme akan menjalani sidang tuntutan, Senin (14/3/2022). Tuntutan itu akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Demikian hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan hari ini. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

"Sidang kasus dugaan terorisme Munarman, agenda tuntutan pukul 09.00 WIB," kata Alex.

Pekan lalu, Senin (7/3/2022), kubu Munarman menghadirkan sejumlah ahli yang meringankan atau A de Charge. Dua di antaranya adalah ahli pidana dan Muhyiddin Junaidi selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada kesempatan itu, M menilai jika perbuatan Munarman yang memaparkan materi pada sejumlah pertemuan yang diduga sebagai kegiatan baiat bukan merupakan perbuatan pidana.

Mula-mula, Munarman selaku terdakwa menyampaikan ada miss leading atau fakta yang keliru terkait tindak pidana yang menjeratnya. Dia mengatakan, penggiringan opini yang menyatakan ada kegiatan baiat hanya untuk konsumsi media belaka.

Misalnya dalam kehadiran Munarman di UIN Syarif Hidayattulah, Ciputat pada 6 Juni 2014 silam. Munarman mengaku hanya hadir kurang lebih 10 menit -- dan bahkan tidak ikut dalam acara selanjutnya yang diduga menjadi kegiatan berbaiat. 

Eks Sekretaris Umum FPI itu melanjutkan, hanya ada satu orang yang menyebut kalau Munarman ikut berbaiat dan hal itu diceritakan kepada orang-orang. Tidak hanya itu, Munarman juga beralasan jika dirinya hadir dalam acara tersebut karena rumahnya dekat.

"Itulah yang dianggap saya ikut hadir. Padahal faktanya tidak ikut baiat dan saya tidak tahu itu pertemuan apa, untuk mendukung ISIS atau bukan," kata Munarman.

Pada pertemuan selanjutnya, tepat pada 24 Januari 2015 di Makassar. Merujuk pada saksi A de Charge yang sebelumnya telah dihadirkan, tidak disebutkan adanya kegiatan baiat di sana.

Bahkan, Munarman saat itu turut memberikan materi merujuk pada dokumen NIC Mapping Global Future Amerika Serikat. Dokumen itu, kata Munarman, memprediksi ‎akan muncul Kekhilafahan Islam yang akan menentang peradaban Barat pada 2020.

"Saya bawakan tema khilafah itu berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Amerika, bukan hasil buah pemikiran saya untuk mewujudkan khilafah," jelas dia.

Kepada M, Munarman bertanya, apakah ketika dia menyampaikan materi -- yang bukan hasil buah pemikirannya -- dengan merujuk pada dokumen NIC adalah perbuatan pidana atau tidak. Kata M, itu adalah bentuk analisis dari Munarman dan hal tersebut tidak dapat dipidana.

"Apakah itu pidana bercerita seperti itu?" tanya Munarman.

"Kalau berdasarkan keterangan tersebut, fakta yang ada, itu analisis sesuatu tidak bisa dipidana," jawab M.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Akan Panggil Densus 88: Kita Mau Ada Penyeimbangan

Polemik Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Akan Panggil Densus 88: Kita Mau Ada Penyeimbangan

News | Minggu, 13 Maret 2022 | 14:54 WIB

Dokter Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Polisi Sebut Bukan Terduga, Tapi Tersangka

Dokter Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Polisi Sebut Bukan Terduga, Tapi Tersangka

Bogor | Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:13 WIB

KH Hasyim Asyari Gelorakan Hubbul Wathon Minal Iman, BNPT: Perlu Dipelihara dan Dikembangkan

KH Hasyim Asyari Gelorakan Hubbul Wathon Minal Iman, BNPT: Perlu Dipelihara dan Dikembangkan

Bekaci | Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:54 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB