Ajukan Permohonan Penundaan Hari Ini, Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Selasa Besok

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 10:59 WIB
Ajukan Permohonan Penundaan Hari Ini, Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Selasa Besok
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina [Youtube/Doni Salmanan]

Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer berinisial EJS hari ini batal memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU. Keduanya meminta ke penyidik pemeriksaan ditunda pada Selasa (15/3/2022) besok.

"Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa)," kata Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Ikbar menuturkan alasan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan yang dijadwalkan Senin ini karena kelelahan mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.

"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujarnya pula.

Menurut dia, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.

Selain itu ia menyebut permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.

"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," ujarnya lagi.

Ikbar memastikan, kliennya akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan Selasa (15/3) besok.

Sita Aset

Sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Aset-aset yang disita berupa dua unit rumah, satu mobil mewah merek Porsche warna biru, dan sejumlah moto gede (moge). Penyidik belum merinci berapa total aset yang telah disita sampai dengan hari ini.

Pemengaruh (influencer) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex pada Selasa (8/3). Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 9 Maret.

Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:44 WIB

Kelelahan Ikuti Penyidik Sita Aset, Istri dan Manajer Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan

Kelelahan Ikuti Penyidik Sita Aset, Istri dan Manajer Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan

Lampung | Senin, 14 Maret 2022 | 10:38 WIB

Putra Siregar Kaget Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Putra Siregar Kaget Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Entertainment | Senin, 14 Maret 2022 | 10:32 WIB

Istri dan Manajer Doni Salmanan Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Ada Apa?

Istri dan Manajer Doni Salmanan Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Ada Apa?

Entertainment | Senin, 14 Maret 2022 | 10:12 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB