Akhirnya Muncul Setelah Jaksa Disemprot Hakim, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 17 Maret 2022 | 12:36 WIB
Akhirnya Muncul Setelah Jaksa Disemprot Hakim, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang
Irjen Napoleon Bonaparte, penganiaya M Kece jalani sidang daring dari Lapas Cipinang. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak kekerasan terhadap  Muhammad Kece akhirnya hadir dalam persidangan. Jenderal bintang dua tersebut hadir secara virtual dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia. Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 11.50 WIB -- tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain.

"Saudara sehat," tanya majelis hakim kepada Napoleon, Kamis (17/3/2022).

"Sehat yang mulia," jawab Napoleon.

Saat ini, JPU sedang membacakan surat dakwaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam perkara ini, empat terdakwa lain adalah Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah,Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Coki alias Pak RT.

Hakim Tegur JPU

Majelis hakim berulang kali menegur JPU lantaran terdakwa Napoleon Bonaparte -- yang hadir secara virtual -- tak kunjung siap mengikuti persidangan. Di sisi lain, hanya empat terdakwa lain yang sudah siap -- dan wajahnya sudah muncul pada layar yang tersedia di ruang utama.

"Jadi begini kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih dipakai untuk sidang-sidang lain, dan kami juga banyak sidang," ucap ketua majelis hakim.

baca juga
Sidang kasus Irjen Napoleon, polisi penganiaya tahanan M Kece yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus Irjen Napoleon, polisi penganiaya tahanan M Kece yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Majelis hakim menyampaikan, kasus yang menjerat Irjen Napoleon Bonaparte begitu menyodot perhatian masyarakat. Sehingga, berita soal proses hukum yang kini sedang berjalan harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.

"Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini kan perkara yang menyita perhatian masyarakat. Tentu penetapan sidang sudah kita berikan jauh-jauh hari, persiapan ini dalam konteks mengahdirkan secara daring harusnya dipersiapkan, nanti pengadilan yang kena imbas sampai publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai," tegas majelis hakim.

Hingga kini, sekitar pukul 11.34 WIB, Irjen Napoleon belum hadir dalam persidangan dan JPU sedang membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa lain.

Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Aniaya M Kece

Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.

Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napoleon Jenderal Polisi Penganiaya M Kece Tak Nongol-nongol di Sidang, Hakim Kesal Semprot Jaksa

Napoleon Jenderal Polisi Penganiaya M Kece Tak Nongol-nongol di Sidang, Hakim Kesal Semprot Jaksa

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:50 WIB

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU: Luar Biasa Bohongnya

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU: Luar Biasa Bohongnya

Lampung | Jum'at, 25 Februari 2022 | 09:50 WIB

Terdakwa Penista Agama M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Penista Agama M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 21:33 WIB

Sidang Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa M Kece di PN Ciamis Diwarnai Aksi Massa

Sidang Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa M Kece di PN Ciamis Diwarnai Aksi Massa

Jabar | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:19 WIB

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 10:16 WIB

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 10:15 WIB

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:12 WIB

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

News | Minggu, 08 November 2026 | 10:05 WIB

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:00 WIB

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:55 WIB

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:50 WIB

×