Nggak Bisa Diremehkan, Ternyata Segini Nominal Gaji Kepala Desa

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:57 WIB
Nggak Bisa Diremehkan, Ternyata Segini Nominal Gaji Kepala Desa
Sejumlah kepala desa terpilih memasang tanda pangkat secara mandiri dalam proses Pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Suara.com - Pemilihan kepala desa tak jarang mendatangkan sentimen berlebihan terhadap calon tertentu. Tak heran, gaji kepala desa yang saat ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) banyak menjadi incaran para calon. 

Berikut rincian gaji kepala desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa. Di dalam peraturan disebutkan bahwa gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). 

Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a seperti dikutip dari bunyi Pasal 8 ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan yang sama juga mengatur rincian gaji sekdes dan perangkat desa beserta skema pembayarannya. 

Kendati demikian, PP tersebut hanya mengatur besaran minimal gaji kepala desa, sekdes, dan perangkat. Aparat pemerintahan desa tersebut bisa menerima gaji lebih tinggi tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah setempat. 

Kemudian, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019 kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah. Pendapatan kades tersebut berasal dari pengelolaan tanah desa.

Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain, demikian seperti dikutip Pasal 100 ayat (2). Pengelolaan lebih lanjut tentang tanah bengkok serta bagi hasilnya untuk aparat desa diatur dalam peraturan daerah masing-masing. 

Namun biasanya penghasilan dari tanah bengkok dengan nominal paling besar akan diterima oleh kepala desa. Kemudian disusul sekretaris desa dan perangkat. Penghasilan bisa berasal dari pengelolaan tanah bengkok, uang sewa, maupun hasil panen jika tanah bengkok berupa sawah. Pada intinya bengkok adalah aset yang dimiliki oleh desa. Wujudnya tidak harus berupa tanah, tetapi bisa juga unit usaha seperti toko atau tempat penggilingan padi. 

Demikian penjelasan mengenai sumber gaji kepala desa. Meski terlihat menggiurkan kepala desa memiliki tanggung jawab besar baik dalam tata kelola pemerintahan maupun kehidupan sosial di desa. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Kades Puluhan Juta, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Peras Kades Puluhan Juta, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Sumut | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:33 WIB

Geger! Sejumlah Warga di Mempawah Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik dari Perangkat Desa, Kok Bisa?

Geger! Sejumlah Warga di Mempawah Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik dari Perangkat Desa, Kok Bisa?

Kalbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 17:27 WIB

Curhat Warganet Tentang Jalan Ditutup 3 Hari Berturut-turut, Acara Hajatan Milik Orang Penting Jadi Penyebabnya

Curhat Warganet Tentang Jalan Ditutup 3 Hari Berturut-turut, Acara Hajatan Milik Orang Penting Jadi Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 13 Maret 2022 | 14:05 WIB

Anggaran Cekak, Pemkab Bangkalan Menunda Pilkades Serentak di 149 Desa

Anggaran Cekak, Pemkab Bangkalan Menunda Pilkades Serentak di 149 Desa

Jatim | Minggu, 13 Maret 2022 | 08:16 WIB

Ratusan Warga Demo Kantor Kecamatan Tiris Probolinggo, Protes Hasil Pilkades

Ratusan Warga Demo Kantor Kecamatan Tiris Probolinggo, Protes Hasil Pilkades

Malang | Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:14 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×