Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:53 WIB
Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
Terdakwa Irjen Napoleon (kiri pojok bawah) bermain HP saat jalani sidang kasus penganiayaan M Kece. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan. Sebab, pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022), jenderal bintang dua itu hadir secara virtual dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman.

Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.

"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadirkan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.

Dalam persidangan kali ini, sempat terjadi protes yang dilayangkan oleh Eggy Sudjana selaku kuasa hukum Napoleon.
Protes tersebut berkaitan dengan permintaan agar kasus yang menjerat Irjen Napoleon untuk tidak disidangkan. Sebab, sudah ada kata damai antara M. Kece dengan Napoleon -- yang dibuktikan oleh sepucuk surat.

"Saya akan protes keras dengan jaksa dalam perspektif bukan soal waktu, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napolean dengan M. Kece," kata Eggy di dalam sidang. 

Menurut Eggy, seharusnya kasus yang menjerat kliennya sudah selesai. Sehingga, tidak ada proses persidangan -- apalagi pembacaan surat dakwaan.

"Seharusnya tidak ada sidang ini gitu lho. Kenapa ada sidang ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai," sambungnya.

Eggy menambahkan, hukum tertinggi adalah kesepakatan. Untuk itu, dia menilai JPU telah membikin kelalaian yang berat.

baca juga

"Hukum tertinggi itu kesepakatan tidak ada itu, ini kelalaian berat kejaksaan. Oleh karena itu yang mulia, ini juga harus menganut kepada azas murah sederhana cepat, itu kita sepakati, lho kenapa yang tidak perlu di sidang di sidangkan," tegas Eggy.

Menurut Eggy, JPU telah menghilangkan fakta hukum dengan mengabaikan surat perdamaian tersebut. Menurut dia, persidangan ini adalah sesat.

"Dalam perspektif hukum ini satu penyelundupan fakta hukum. Bayangkan fakta hukum dihilangkan. Bagaimana nanti keputudan hakim. Sesat nanti hakim," beber Eggy.

Ketua majelis hakim, Djuyamto yang menampung protes tim kuasa hukum Napoleon hanya menegaskan, "Yang penting nomor satu adalah kita berlangsung dengan lancar itu esensi daripada persidangan ini," beber dia.

Dianiaya di Rutan Bareskrim

Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:34 WIB

Ngotot Sebut M Kece Sudah Cabut Laporan, Kubu Irjen Napoleon Protes Tunjukan Surat ke Kapolri dan Jaksa Agung ke Hakim

Ngotot Sebut M Kece Sudah Cabut Laporan, Kubu Irjen Napoleon Protes Tunjukan Surat ke Kapolri dan Jaksa Agung ke Hakim

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:33 WIB

Penista Agama M Kece Berdamai dengan Irjen Napoleon di Kasus Pengeroyokan, Sepakat di Atas Materai Rp 10.000

Penista Agama M Kece Berdamai dengan Irjen Napoleon di Kasus Pengeroyokan, Sepakat di Atas Materai Rp 10.000

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:19 WIB

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 10:16 WIB

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 10:15 WIB

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:12 WIB

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

News | Minggu, 08 November 2026 | 10:05 WIB

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:00 WIB

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:55 WIB

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:50 WIB

×