Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:58 WIB
Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Suara.com - Bareskrim Polri tengah mendalami video pria mengaku sebagai pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Video ini sempat beredar di media sosial hingga viral. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pendalaman dan penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia tak menutup kemungkinan akan menangkap yang bersangkutan setelah ditemukan adanya unsur pidana. 

"Polri akan mendalami masalah tersebut," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Bikin Gaduh

Terkait video pendeta Saifuddin Ibrahim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat meminta Polri untuk melakukan penyelidikan. Permintaan ini disampaikan lantaran dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (16/3) kemarin. 

Di sisi lain, Mahfud menilai pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menag menghapus 300 ayat Al Qur’an sebagai bentuk penistaan agama. Dalam perkara ini pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Qur’an ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” jelasnya. 

Berkenaan dengan itu, Mahfud mengingatkan bahwa masyarakat pada dasarnya bebas untuk mengemukakan pendapat. Namun, jangan sampai memicu kegaduhan atau bersifat provokatif serta menistakan agama. 

baca juga

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita (Pemerintah, Red.) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Namanya Disebut Soal Hapus Ayat Al Quran, Menag Yaqut Mengaku Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim

Namanya Disebut Soal Hapus Ayat Al Quran, Menag Yaqut Mengaku Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:09 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim Klaim Sering Ketemu Menag Yaqut, Kemenag Tegas Membantah

Pendeta Saifuddin Ibrahim Klaim Sering Ketemu Menag Yaqut, Kemenag Tegas Membantah

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:56 WIB

Tak Takut Dipenjara, Pendeta Saifuddin Ngaku Siap Mati: Ini Kenapa Saya Tinggalkan Islam

Tak Takut Dipenjara, Pendeta Saifuddin Ngaku Siap Mati: Ini Kenapa Saya Tinggalkan Islam

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:35 WIB

Tak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Siap Dihukum Mati

Tak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Siap Dihukum Mati

Surakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:59 WIB

Terkini

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

×