DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:15 WIB
DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat
Sosialisasi Program Strategis, di The Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (16/03/2022). (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini tengah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, kemajuan program ini sangat cepat.

“Progres pelaksanaan Program PTSL ini sangat cepat. Bisa dilihat mulai 2017 sampai 2022, sudah lebih dari 40 juta bidang tanah terdaftar. Sebelum ada program ini, dari 1960 sampai 2017, baru ada 61 juta bidang tanah terdaftar. Program ini perlu kita dukung,” tegasnya, saat menghadiri sosialisasi.

Kementerian ATR/BPN terus melakukan komunikasi publik dengan menggandeng Komisi II sebagai mitra kerja melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis, di The Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (16/03/2022).

Arsyadjuliandi menyampaikan, Komisi II terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar.

“Diantaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan. PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lancar. Saya bisa melihat itu di Provinsi Riau,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat pun sangat diperlukan demi terlaksananya kegiatan PTSL. Arsyadjuliandi mengimbau masyarakat untuk ikut mendaftarkan tanahnya.

“Caranya gampang,hanya perlu mengumpulkan dokumen ke petugas PTSL dan membayar pajak atau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelasnya.

Sebagai informasi, di dalam SKB Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, terdapat instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi tersebut berbunyi, "Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk melakukan pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertipikat dalam pendaftaran tanah sistematis".

Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Supardy Marbun mengutarakan, dengan Program PTSL, masyarakat dapat diberikan penguatan dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

“PTSL telah menghasilkan prestasi besar yang disumbangkan kepada bangsa. Sekarang bagaimana kita selaku Kementerian ATR/BPN dapat memastikan seluruh produk dari PTSL bisa berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Supardy menambahkan, Kementerian ATR/BPN harus senantiasa aktif memberikan informasi pelaksanaan PTSL, mulai dari sebelum pelaksanaan atau pra PTSL hingga setelah jadi sertipikat tanah atau pasca PTSL.

“Kita harus informasikan apa saja keterlibatan masyarakat dalam PTSL, bagaimana prosesnya, berapa biaya yang dikeluarkan, lalu setelah sertipikat tanahnya jadi, bagaimana sertipikat tanah itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, bagaimana masyarakat juga bisa memanfaatkan tanahnya sebagai aset yang hidup untuk kemakmurannya,” ungkapnya.

Sementara itu, M. Syahrir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menjelaskan, progres pelaksanaan PTSL di Provinsi Riau sampai saat ini, sudah 60% bidang tanah terdaftarkan. Sebagai kota terluas kedua di Indonesia setelah Palang Karaya, ia berharap, Kota Dumai dapat menjadi kota lengkap.

Menurutnya, progres PTSL untuk Kota Dumai, bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 75%, tapi yang sudah terukur dan terpetakan lebih dari 91%.

“Kendala di lapangan, beberapa masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak ada di tempat, masih berat dalam membayar BPHTB, tanah yang sudah bersertipikat ternyata masuk dalam kawasan hutan atau gambut sehingga tidak bisa didayagunakan. Ini perlu menjadi perhatian dan diselesaikan bersama bukan hanya Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi

Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi

DPR | Senin, 14 Maret 2022 | 19:41 WIB

Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dilakukan ATR/BPN

Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dilakukan ATR/BPN

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:42 WIB

Legislator Gerindra: Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Mahal Jauh Lebih Penting, Ketimbang Pemilu 2024 Diundur

Legislator Gerindra: Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Mahal Jauh Lebih Penting, Ketimbang Pemilu 2024 Diundur

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 20:27 WIB

PT Energi Unggul Persada Dinilai Banyak Beri Dampak Negatif ke Daerah, Izin Perusahaan dari Pemkot Bontang Dipertanyakan

PT Energi Unggul Persada Dinilai Banyak Beri Dampak Negatif ke Daerah, Izin Perusahaan dari Pemkot Bontang Dipertanyakan

Kaltim | Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:38 WIB

Beredar Kabar, Menteri Bakal Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda: IKN Kan Proyek Besar

Beredar Kabar, Menteri Bakal Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda: IKN Kan Proyek Besar

Kaltim | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:18 WIB

Pemkot Bontang Gelagapan, Disodor Pertanyaan Soal 'Jalan-jalan' ke Bali di 2021 Lalu

Pemkot Bontang Gelagapan, Disodor Pertanyaan Soal 'Jalan-jalan' ke Bali di 2021 Lalu

Kaltim | Rabu, 23 Februari 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:52 WIB

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:41 WIB

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB