Resmi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Bos FSP Akademi Pro Hendry Susanto Ditahan Bareskrim

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:26 WIB
Resmi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Bos FSP Akademi Pro Hendry Susanto Ditahan Bareskrim
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Hendry Susanto, bos PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelolah robot trading Fahrenheit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, Hendry Susanto awalnya dipanggil untuk agenda pemeriksaan pada Senin (21/3) lalu. 

“Yang bersangkutan memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Ma'mun saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022). 

Usai menjalani pemeriksaan tim penyidik menemukan adanya unsur pidana, hingga pada malam harinya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. 

“Kami naikkan status sebagai tersangka. Kami lakukan penangkapan itu sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin (23/3),” ungkap Ma'mun. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Susanto langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Barang bukti kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Barang bukti kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Penangkapan Hendry Susanto sebelumnya diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan. 

“Hendry Susanto telah ditangkap oleh Bareskrim,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). 

Bongkar Kasus Robot Trading Fahrenheit

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit. Setidaknya ada empat orang tersangka yang tertangkap. 

“Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) kemarin. 

Auliansyah menjelaskan, empat tersangka lainnya ada yang menjadi pengelola rekening, admin website, hingga konten kreator.

"Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," pungkas Aulia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lalu, Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pistol, Ini Aset Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit yang Disita Polisi

Ada Pistol, Ini Aset Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit yang Disita Polisi

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:48 WIB

5 Fakta Kasus Penipuan Bos Robot Fahrenheit, Tipu Member Hingga Triliunan!

5 Fakta Kasus Penipuan Bos Robot Fahrenheit, Tipu Member Hingga Triliunan!

Entertainment | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:17 WIB

Terungkap! Begini Skema Sadis Penipuan Robot Fahrenheit, Janjikan Profit Hingga 80 Persen

Terungkap! Begini Skema Sadis Penipuan Robot Fahrenheit, Janjikan Profit Hingga 80 Persen

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:27 WIB

Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap!

Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap!

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB