Batal Operasi Pasar Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menggelar operasi pasar untuk mengatasi meroketnya harga minyak goreng. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyampaikan agar hal itu tak dilakukan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, akan mengikuti aturan pemerintah itu.
"Seusai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah," ujar Pamrihadi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Selain itu, ia menyebut minyak goreng sudah mulai tersedia di berbagai toko modern dan tradisional.
"Karena apa? Karena sudah tersedia di selfing-selfing. Jadi pada akhirnya kami tidak melakukan operasi pasar," jelasnya.
Dalam aturan Surat Edaran Kemendag nomor 84/PDN/SD/03/2022 para kepala dinas di setiap wilayah diminta untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
Karena itu, rencana pihaknya menggelar operasi pasar harus dibatalkan. Padahal, Pamrihadi sempat menyebut pihaknya sudah menyiapkan 40 ribu liter minyak goreng.
"Tidak ada operasi pasar setelah adanya Permendag tadi. Karena di Permendag (operasi pasar) dilarang," jelasnya.
Baca Juga: PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
Karena tak bisa menggelar operasi pasar, Pamrihadi menyebut pihaknya lebih memilih untuk menggelar program pasar murah. Pihaknya menyediakan sejumlah komoditas pangan, seperti beras, daging, telur, susu, hingga gula juga akan dijual murah.