Said Didu blak-blakan mengungkap analisisnya mengenai alasan mafia minyak goreng sulit untuk ditangkap. Dalam akun Twitternya @msaid_didu, ia menerangkan pendapatnya terkait dengan hal tersebut.
Dalam cuitan Twitter, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan ia hendak menepati janji kepada warganet. Janji ini adalah membuat utas yang menganalisis mengapa mafia minyak goreng, termasuk mafia CPO sulit ditangkap oleh para penguasa, meski sudah jelas rakyat dirugikan.
Menurut Said Didu, mafia adalah sekelompok orang yang bergerak secara rahasia untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka jelas terlihat bahwa mereka adalah penjahat yang sudah melanggar hukum.
Lalu, jika memang demikian, mengapa kejahatan dari mafia migor ini sulit untuk bisa diungkap? Said Didu kemudian menjelaskan hasil analisanya terkait dengan hal tersebut. Ia mulai menjelaskan analisanya, dibuka dengan beberapa pertanyaan yang akan ia kupas pada utas selanjutnya.
"Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada mafia migor sebagaimana dimaksud pada pengertian butir 2? Ataukah yang ada adalah pengusaha yang memanfaatkan celah aturan yang ada untuk mendapatkan keuntungan, tapi sebenarnya mereka tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum,” cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/03/2022).
Said berpendapat bahwa tingkat kesulitan dalam mengungkap adanya mafia migor diurutkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya:
- Mafia ada - sudah menguasai penguasa
- Mafia ada - sudah bagian oligarki
- Mafia ada - dijadikan sapi perah penguasa
- Mafia tidak ada - hanya oligopoli
- Mafia tidak ada - hanya memanfaatkan celah aturan cari untung
Dalam upaya untuk bisa melihat di posisi mana mafia migor, Said berpendapat perlu dilakukan analisis kebijakan pemerintah terkait adanya perdagangan CPO dan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar mengetahui apakah mafia migor tersebut memang ada, dan bagaimana cara mafia migor tersebut melakukan kejahatan.
Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga CPO. Kenaikan harga CPO sendiri disebabkan karena kenaikan harga minyak bumi dan gaga; panen penghasil kedelai. Harga CPO saat ini selalu berkaitan dengan harga minyak bumi, karena di dunia tidak sedikit CPO digunakan sebagai bahan bakar.
Baca Juga: PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
Masih berkaitan dengan naiknya harga minyak goreng tersebut, Said menambahkan faktor pendorong naiknya harga migor dikarenakan melemahnya nilai tukar rupiah karena standar harga CPO dunia adalah Dollar AS. Harga normal CPO sekitar $750/ton atau setara dengan Rp 9.000 per kilogram.
Harga saat ini sekitar $1.200 ton atau setara dengan Rp 15.000 per kilogram. Said yang sempat menjadi Sekretaris Kementerian BUMN tersebut pun menjelaskan bagaimana cara untuk memperkirakan harga minyak goreng curah di pasar.
Cara sederhana yang diberikan oleh Said yaitu dengan cara menghitung harga CPO per kilogram ditambahkan Rp 4.000 untuk harga per liter. Jika harga CPO Rp 15.000/kg, maka minyak goreng curah sekitar Rp 19.000 per liter. Untuk harga migor kemasan sekitar Rp 20.000 - 21.000 per liternya.
Sejak tahun 2015, pemerintah telah mengatur perdagangan CPO, minyak goreng, dan biodiesel dengan memberlakukan pungutan ekspor dan memberikan subsidi biodiesel. Tetapi sayangnya memang belum ada program memberikan subsidi pada minyak goreng.
Aturan Jual-Beli Minyak Goreng
Selanjutnya, diterangkan oleh Said, besaran pungutan ekspor CPO, migor, dan biodiesel yang terakhir pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
BERITA TERKAIT
PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
23 Maret 2022 | 13:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI