Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:22 WIB
Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme
Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan [ANTARA]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota pembelaan atau pledoi yang dilayangkan Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini, Rabu (23/3/2022). Pada kesempatan itu, JPU turut menanggapi nota pembelaan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Munarman.

Dalam sidang dengan agenda replik, jaksa turut menyoroti soal pernyataan kuasa hukum yang menyebut Munarman aktif sebagai aktivis hukum dan HAM. Menurut jaksa, tim kuasa hukum seolah-olah menggambarkan eks Sekretaris Umum FPI itu merupakan orang yang paham hukum.

"Tim penasihat hukum ingin membuat gambaran bahwa terdakwa adalah seorang anggota masyarakat yang tahu hukum, tahu hukum dan tidak mungkin terkena virus radikalisme," kata jaksa.

Pleidoi Tak Berdasar

Jaksa menegaskan bahwa pembelaan Munarman tidak berdasar pada fakta-fakta yang lengkap dan utuh. Kemudian, jaksa juga beranggapan apa yang disampaikan Munarman dalam pleidoi tidak merujuk pada keterangan saksi, ahli, hingga alat bukti.

"Bahwa nota pembelaan terdakwa munarman tidak didasarkan fakta lengkap dan utuh baik yang diperoleh dari keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, alat bukti rekaman," kata jaksa.

Jaksa juga menilai, pembelaan eks Sekretaris Umum FPI itu telah menyimpulkan dan menganalisa secara parsial. Artinya, hanya bagian-bagian kecil keterangan saksi dan ahli yang kemudian dirangkai sesuai keinginnan dan kepentingan terdakwa.

"Tanpa didukung alat bukti cukup sehingga, kesimpulan analisa paksa maupun alasan yuridis dalam nota pembelaan tersebut tidak objektif tidak berdasarkan dan tidak memiliki nilai pembuktian," beber jaksa.

Jaksa juga berpendapat, apa yang tertuang dalam surat dakwaan dan tertuang dalam surat tuntutan menunjukkan jika perbuatan Munarman merupakan perbuatan yang diungkap  secara utuh sebagaimana dikehendaki oleh undang-undang pemberantasan tindakan terorisme.

baca juga

"Bahwa terhadap uraian nota pembelaan dari terdakwa lainnya tidak perlu penuntut umum menanggapi karena sudah terjawab dan sudah dijelaskan secara jelas pada surat tuntutan yang dibacakan pada senin tanggal 14 maret 2022,"papar jaksa.

Minta Dibebaskan dan Haknya Dipulihkan

Kemarin lusa, Senin (21/3/2022), Munarman membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara. Eks Sekretaris Umum FPI itu meminta agar dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Dalam pembelaannya, Munarman meminta pada majelis hakim untuk menyatakan kalau dirinya tidak bersalah.

Munarman juga meminta majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum intuk membebaskan dirinya setelah putusan dibacakan. Dia juga memohon majelis hakim untuk memulihkan hak-haknya dalam kedudukan, harkat dan martabat di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Munarman Terdakwa Kasus Terorisme

Dianggap Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Munarman Terdakwa Kasus Terorisme

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:33 WIB

Sidang Replik Kasus Teroris, Jaksa: Pembelaan Munarman Tidak Didasarkan Fakta yang Lengkap dan Utuh

Sidang Replik Kasus Teroris, Jaksa: Pembelaan Munarman Tidak Didasarkan Fakta yang Lengkap dan Utuh

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:21 WIB

Polisi Ungkap Fakta Wanita Berhijab Hitam yang Rusak Ruang Polres Pematangsiantar

Polisi Ungkap Fakta Wanita Berhijab Hitam yang Rusak Ruang Polres Pematangsiantar

Riau | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:38 WIB

Aksi Wanita Tabrak Ruangan Polres Pematangsiantar Tak Berkaitan Terorisme

Aksi Wanita Tabrak Ruangan Polres Pematangsiantar Tak Berkaitan Terorisme

Riau | Selasa, 22 Maret 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

×