Permintaan Dikabulkan Hakim, Irjen Napoleon Akhirnya Bisa Hadir Langsung Di Sidang Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:03 WIB
Permintaan Dikabulkan Hakim, Irjen Napoleon Akhirnya Bisa Hadir Langsung Di Sidang Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte saat hadir di sidang kasus penganiayaan Muhammad Kece, Kamis (24/3/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Kece hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) hari ini. Hadirnya jenderal bintang dua di ruang sidang usai majelis hakim mengabulkan permintaan tim kuasa hukum agar sidang tidak digelar secara online.

Pantauan di lokasi, Irjen Napoleon tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tampak mengenakan batik berwarna hijau dan sempat memberikan hormat kepada majelis hakim.

Setelahnya, Napoleon duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan. Kepada majelis hakim, Napoleon mengaku dalam kondisi sehat.

"Terdakwa sehat," tanya majelis hakim.

"Sehat Yang Mulia," jawab Napoleon.

Sedianya, pembacaan dakwaan berlangsung pada Kamis (17/3/2022) pekan lalu. Hanya saja, sidang ditunda oleh majelis hakim lantaran tim kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang.

Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.

"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.

Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.

Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.

"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.

“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.

"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.

Nama Irjen Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Napoleon Bonaparte Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Muhammad Kece

Pengacara Napoleon Bonaparte Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Muhammad Kece

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:46 WIB

Dikabulkan Hakim Minta Dihadirkan Langsung ke Sidang, Jaksa Gagal Bacakan Dakwaan Irjen Napoleon Hari Ini

Dikabulkan Hakim Minta Dihadirkan Langsung ke Sidang, Jaksa Gagal Bacakan Dakwaan Irjen Napoleon Hari Ini

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:37 WIB

Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:53 WIB

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:23 WIB

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:34 WIB

Ngotot Sebut M Kece Sudah Cabut Laporan, Kubu Irjen Napoleon Protes Tunjukan Surat ke Kapolri dan Jaksa Agung ke Hakim

Ngotot Sebut M Kece Sudah Cabut Laporan, Kubu Irjen Napoleon Protes Tunjukan Surat ke Kapolri dan Jaksa Agung ke Hakim

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB