Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:18 WIB
Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!
Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman surat tuntutan terhadap dirinya yang dibikin Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme tidak berdasar pada fakta persidangan.

Pernyataan itu disampaikan sang terdakwa dalam sidang dengan agenda duplik sebagai jawaban atas replik JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

Menurut Munarman, nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan delapan tahun JPU telah merujuk pada hasil pembuktian di persidangan. Hal itu dia sampaikan menjawab pernyataan JPU yang menyebut pledoinya tidak berdasarkan fakta-fakta yang lengkap dan utuh.

"Saya jawab bahwa fakta-fakta persidangan yang saya kutip dalam mota pembelaan saya adalah berdasarkan hasil pembuktian di persidangan," kata Munarman.

Munarman menambahkan, secara tidak langsung jaksa telah mengakui bahwa nota pembelaannya dikutip dari fakta persidangan. Soal utuh dan lengkap, lanjut dia, hanya soal persepsi dan selera.

"Artinya, (jaksa) penuntut umum mengakui bahwa yang saya kutip adalah fakta persidangan. Soal utuh dan tidak utuh atau lengkap dan tidak lengkap, itu hanya berdasarkan persepsi dan selera penuntut umum saja dalam menilai," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Munarman, yang terjadi adalah surat tuntutan penuntut umum sama sekali tidak berdasar fakta persidangan. Menurutnya, tuntutan jaksa adalah rangkaian skenario ilusi.

"Surat tuntutan penuntut umum sama sekali tidak berdasar fakta persidangan, hanya berdasar BAP (berita acara pemeriksaan) saksi ataupun ahli serta rangkaian peristiwa skenario ilusi dan halusinasi pihak penuntut umum beserta komplotan penjahat kemanusiaan dan kelompok penyalahgunaan jabatan."

Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Jakarta Timur [ANTARA]
Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Jakarta Timur [ANTARA]

Replik Jaksa

Kemarin lusa, Rabu (23/3/2022), JPU membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi Munarman. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar perkara ini segera diputuskan. JPU juga meminta agar majelis hakim menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah disampaikan dalam tuntutan.

"Satu menolak seluruh pembelaaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Dua menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah kami sampaikan  dalam tuntutan kami bacakan dan serahkan kepada sidang hari senin tanggal 14 maret 2022," kata jaksa.

Pleidoi Tidak Berdasar

Jaksa menegaskan bahwa pembelaan Munarman tidak berdasar pada fakta-fakta yang lengkap dan utuh. Kemudian, jaksa juga beranggapan apa yang disampaikan Munarman dalam pleidoi tidak merujuk pada keterangan saksi, ahli, hingga alat bukti.

"Bahwa nota pembelaan terdakwa munarman tidak didasarkan fakta lengkap dan utuh baik yang diperoleh dari keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, alat bukti rekaman," kata jaksa.

Jaksa juga menilai, pembelaan eks Sekretaris Umum FPI itu telah menyimpulkan dan menganalisa secara parsial. Artinya, hanya bagian-bagian kecil keterangan saksi dan ahli yang kemudian dirangkai sesuai keinginnan dan kepentingan terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:25 WIB

Erick Tohir Pecat Ketum Relawan Jokowi Mania Karena Pernah Bela Munarman

Erick Tohir Pecat Ketum Relawan Jokowi Mania Karena Pernah Bela Munarman

Bali | Jum'at, 25 Maret 2022 | 10:30 WIB

Menohok! Ketua Trisakti for Jokowi Dukung Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan: Harusnya Kerja Bukan Bela Munarman

Menohok! Ketua Trisakti for Jokowi Dukung Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan: Harusnya Kerja Bukan Bela Munarman

Sumsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:16 WIB

Noel Dicopot Jadi Komut BUMN karena Bela Munarman, Disebut Pegang Rahasia Jokowi

Noel Dicopot Jadi Komut BUMN karena Bela Munarman, Disebut Pegang Rahasia Jokowi

Riau | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:47 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB