Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 10:23 WIB
Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan
Ilustrasi minyak goreng, besaran BLT minyak goreng (freepik)

Suara.com - Awal April pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perihal rencana penyaliran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan?

Diketahui, Jokowi melalui akun instagram peribadinya @jokowi, Jumat (1/4/2022) menyampaikan mengenai langkah yang diambil pemerintah menanggapi mahalnya harga minyak goreng imbas dari meroketnya harga minyak sawit di pasar dunia. Jokowi juga menjelakan berapa besaran BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

Perlu Anda ketahui juga bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng. Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian srbagai berikut:

  • Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
  • Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.

Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah tersebut?

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa besaran BLT minyak goreng yaitu Rp 100.000 per bulan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu artinya masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng langsung mendapatkan Rp 300.000  pada penyaluran tahap pertama.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus khususnya untuk April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

Mengutip pernyataan Jokowi, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan.

Sehingga cara untuk mendapatkan BLT yang dimaksud maka pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak dengan cara kunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id atau periksa via aplikasi Cek Bansos yang dapat Anda unduh di PlayStore atau AppleStore.

Demikian ulasan perihal besaran BLT minyak goreng. Jika Anda tertarik maka cek nama Anda di laman Cekbansos.kemensos.go.id .

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 03:30 WIB

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

News | Senin, 04 April 2022 | 19:52 WIB

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB