Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan

Rifan Aditya

Selasa, 05 April 2022 | 10:23 WIB
Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan
Ilustrasi minyak goreng, besaran BLT minyak goreng (freepik)

Suara.com - Awal April pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perihal rencana penyaliran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan?

Diketahui, Jokowi melalui akun instagram peribadinya @jokowi, Jumat (1/4/2022) menyampaikan mengenai langkah yang diambil pemerintah menanggapi mahalnya harga minyak goreng imbas dari meroketnya harga minyak sawit di pasar dunia. Jokowi juga menjelakan berapa besaran BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

Perlu Anda ketahui juga bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng. Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian srbagai berikut:

  • Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
  • Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.

Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah tersebut?

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa besaran BLT minyak goreng yaitu Rp 100.000 per bulan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu artinya masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng langsung mendapatkan Rp 300.000  pada penyaluran tahap pertama.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus khususnya untuk April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

baca juga

Mengutip pernyataan Jokowi, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan.

Sehingga cara untuk mendapatkan BLT yang dimaksud maka pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak dengan cara kunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id atau periksa via aplikasi Cek Bansos yang dapat Anda unduh di PlayStore atau AppleStore.

Demikian ulasan perihal besaran BLT minyak goreng. Jika Anda tertarik maka cek nama Anda di laman Cekbansos.kemensos.go.id .

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Eks Menkeu Chatib Basri Sebut BLT Minyak Goreng Lebih Ramah Buat Kantong Negara

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 03:30 WIB

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

News | Senin, 04 April 2022 | 19:52 WIB

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Mahalnya Minyak Goreng Bikin Daya Beli Masyarakat Tergerus, BLT Jadi Solusi?

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×