Suara.com - Mahalnya harga minyak goreng membuat pemerintah memberikan program khusus untuk masyarakat, yakni bantuan langsung tunai atau BLT untuk rakyat.
BLT itu diberikan untuk menyiasati agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah harga minyak goreng yang melambung tinggi saat ini.
Lantas apakah program ini sudah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat?
"BLT minyak goreng yang sudah disiapkan dan sudah disampaikan oleh Pak Presiden, kita amankan dan kita segera laksanakan khususnya dalam bulan Ramadhan supaya masyarakat tidak terlalu khawatir, daya beli masyarakat tetap kita jaga," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual Macroeconomic Update 2022, Senin (4/4/2022).
Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Rencananya, BLT minyak goreng tersebut disalurkan mulai April 2022.
BLT minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Selain itu, BLT minyak goreng tersebut juga dibagikan kepada para penjual gorengan.
BLT pangan ini akan disalurkan melalui beberapa kanal, baik oleh Kemensos maupun TNI/Polri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Mekanisme penyalurannya melalui PT Pos, lalu ada juga melalui TNI/Polri. KPA-nya ada Kemensos dan juga TNI/Polri. Nah ini yang kita bisa langsung lakukan dan di sinilah salah satu bukti bagaimana APBN itu bisa melakukannya dengan cepat dan fleksibel," kata Febrio.