Mendag Lutfi Mangkir, Sidang Mafia Minyak Goreng di PN Jakpus Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Senin, 11 April 2022 | 11:48 WIB
Mendag Lutfi Mangkir, Sidang Mafia Minyak Goreng di PN Jakpus Ditunda
Mendag M Lutfi tak hadir di PN Jakpus. [Dok.Antara]

Suara.com - Sidang pembacaan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) ditunda.

Sidang ditunda oleh Hakim Dewa Ketut Kartana karena pihak Kementerian Perdagangan tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan dokumen belum siap.

"Jadi termohon mengirim surat tidak bisa hadir, yang bertandatangan Kepala Biro Hukumnya Sri Haryanti.SH.MM, menyatakan tidak bisa hadir dikarenakan membutuhkan tambahan waktu untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan kelengkapan persidangan," kata Dewa di PN Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Dewa menyebut sidang hari ini ditunda hingga sepekan ke depan.

"Sidang ini terpaksa kita tidak bisa laksanakan hari ini, kita tunda satu minggu aja, menunggu kehadiran dari termohon, hari senin depan tanggal 18 April," ucapnya.

Diketahui, MAKI mengajukan gugatan praperadilan kepada Mendag Luthfi karena menghentikan penyidikan terhadap mafia minyak goreng yang disebut Luthfi sudah akan sampai pada penetapan tersangka.

Mendag Luthfi dianggap ingkar janji soal penetapan tersangka mafia minyak goreng sebagaimana diucapkan pada tanggal 18 Maret di DPR, namun hingga kini tidak pernah ada penetepan tersangka mafia minyak goreng.

Gugatan praperadilan ini terdaftar di PN Jakpus dengan nomor : 05 /PID.PRA/2022/PN.Jkt.Pst.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini

Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:59 WIB

Pemerintah Bakal Kasih BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick!

Pemerintah Bakal Kasih BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick!

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:33 WIB

Pengamat soal BLT Minyak Goreng: Pemerintah Sudah Kalah dengan Mafia

Pengamat soal BLT Minyak Goreng: Pemerintah Sudah Kalah dengan Mafia

Sumut | Senin, 04 April 2022 | 13:38 WIB

Kritik Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Legislator Anggia Ermarini: Jika Menteri Aja Bingung, Apalagi Rakyat

Kritik Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Legislator Anggia Ermarini: Jika Menteri Aja Bingung, Apalagi Rakyat

Sumsel | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:48 WIB

KPPU Siap Bawa Kasus Mafia Minyak Goreng Ke Tahap Penyelidikan

KPPU Siap Bawa Kasus Mafia Minyak Goreng Ke Tahap Penyelidikan

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB