Butuh Waktu untuk Mengkaji, DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 11:20 WIB
Butuh Waktu untuk Mengkaji, DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP itu diperlukan karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk pengkajian.. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) akan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022) hari ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP itu diperlukan lantaran wakil rakyat di Senayan itu masih membutuhkan waktu untuk pengkajian.

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang," kata Puan, Selasa (12/4/2022).

Meski mendapat perpanjangan waktu pembahasan, Puan menekankan bahwa RUU PDP nantinya segera dirampungkan.

“Namun DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” ujarnya.

Diketahui ada sejumlah RUU lainnya yang juga mendapat perpanjangan waktu yang akan disetujui dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

RUU itu antara lain:

  • Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
  • Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  • Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
  • Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
  • Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan: DPR Terima Aspirasi Dan Fasilitasi Tuntutan Mahasiswa Soal Penolakan Jabatan Presiden 3 Periode

Puan: DPR Terima Aspirasi Dan Fasilitasi Tuntutan Mahasiswa Soal Penolakan Jabatan Presiden 3 Periode

News | Selasa, 12 April 2022 | 09:48 WIB

Puan Yakin Ricuh Saat Demo Di Gedung DPR Bukan Dipicu Mahasiswa: Kejar Dan Proses Hukum Pelaku!

Puan Yakin Ricuh Saat Demo Di Gedung DPR Bukan Dipicu Mahasiswa: Kejar Dan Proses Hukum Pelaku!

News | Selasa, 12 April 2022 | 09:37 WIB

Cak Nun Beri Penjelasan Soal 'Presiden Sekarang Belum Tepat': Mohon Maaf Ya

Cak Nun Beri Penjelasan Soal 'Presiden Sekarang Belum Tepat': Mohon Maaf Ya

News | Senin, 11 April 2022 | 19:58 WIB

Siapa Cak Nun? Ulama dan Budayawan yang Ceramah di Markas PDIP Sebut Presiden Sekarang Belum Tepat

Siapa Cak Nun? Ulama dan Budayawan yang Ceramah di Markas PDIP Sebut Presiden Sekarang Belum Tepat

News | Senin, 11 April 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB