Namun demikian, hasil yang didapat pasti bias, margin of error tinggi dan sama sekali tidak bisa dijadikan bahan untuk menarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, Luhut juga seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa BEM UI untuk membuka big data pemilu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi.
"Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ungkapnya.
Pasalnya, jika tidak membuka big data pemilu maka Luhut bisa saja dianggap menyebarkan hoaks.
"Penyebar hoaks harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet," pungkasnya.