Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 14 April 2022 | 09:30 WIB
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
Ilustrasi haji, biaya haji 2022 (Freepik)

Suara.com - Melaksanakan ibadah haji adalah salah satu kewajiban dalam menyempurnakan rukun Islam, dan tentunya menjadi ibadah yang paling didambakan bagi umat muslim. Sebagaimana yang telah diketahui, ibadah haji hanya diselenggarakan satu tahun sekali. Oleh karena itu, jika ingin berangkat ke tanah suci, Anda harus mempersiapkan diri dan menyelesaikan syarat daftar haji. Namun, berapa biaya haji 2022?

Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam melengkapi syarat daftar haji, termasuk soal biaya haji. Berapa biaya haji 2022?

Tahun 2022 ini pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022. Hal ini telah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Lantas, berapa biaya haji 2022?

Berapa biaya haji 2022? 

Biaya haji 2022 yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa. 

Menag Yaqut juga menjelaskan, bahwa biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya adalah senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Selisih biaya haji 2022 dengan 2020

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih tahun 2022 ini. Meskipun demikian, selisih tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.

baca juga

Menag menyampaikan, bahwa bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, maka tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena hal ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account. 

Menag juga menyampaikan, bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah, atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019 lalu. 

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Demikian penjelasan mengenai berapa biaya haji 2022. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

News | Kamis, 14 April 2022 | 08:26 WIB

Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020

Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 03:25 WIB

PPN 11 Persen saat Isi Dompet Digital Hanya Dikenakan Terhadap Biaya Administrasi

PPN 11 Persen saat Isi Dompet Digital Hanya Dikenakan Terhadap Biaya Administrasi

Tekno | Rabu, 13 April 2022 | 14:53 WIB

Biaya Bayi Tabung Capai di RSUD Mataram Rp 50 Juta Dengan Tingkat Keberhasilan 40 Persen

Biaya Bayi Tabung Capai di RSUD Mataram Rp 50 Juta Dengan Tingkat Keberhasilan 40 Persen

Bali | Rabu, 13 April 2022 | 07:51 WIB

Biaya Perawatan Mobil Listrik: Seberapa Mahal Jika Dibandingkan dengan Kendaraan Konvensional?

Biaya Perawatan Mobil Listrik: Seberapa Mahal Jika Dibandingkan dengan Kendaraan Konvensional?

Otomotif | Selasa, 12 April 2022 | 12:47 WIB

Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan

Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan

Lampung | Sabtu, 09 April 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

×