Diteror Pinjol Padahal Tak Utang, Perempuan Ini Lakukan Trik Serangan Balik Bikin Pelaku Kicep

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 14 April 2022 | 12:12 WIB
Diteror Pinjol Padahal Tak Utang, Perempuan Ini Lakukan Trik Serangan Balik Bikin Pelaku Kicep
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) belakangan memang cukup meresahkan.

Pasalnya, pihak pinjol sering kali menghubungi nomor-nomor orang yang dicantumkan penjadi penjamin dari pengutang.

Hal ini juga dirasakan oleh seorang pemilik akun Tiktok yang menyatakan bahwa ia diganggu oleh pinjol melalui pesan singkat WhatsApp.

Padahal pemilik akun Tiktok @pestamoi menyatakan bahwa ia tak pernah meminjam uang di pinjol.

"Pernah ngalamin enggak? Yang ngutang orang lain padahal," ungkap akun tersebut.

Namun ia punya trik tersendiri dalam menghadapi teror pinjol, yakni meneror balik.

"Diteror pinjol, teror balik," ungkap akun tersebut.

Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)

Mulanya ia ditelfon dan dikirimi pesan dari nomor tak dikenal. Ia juga diminta agar mengingatkan orang yang berhutang agar segera melunasi.

Pinjol juga mengancam akan terus menghubungi jika yang bersangkutan belum membayar utang.

baca juga

Namun kemudian ia membalas pesan-pesan tersebut dengan lugas dan tak kalah meneror.

Pemilik akun tersebut membalas dengan lugas mengutip Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Berikut ini adalah kode etik perusahaan pinjaman oline dalam melakukan penagihan," balas pemiliki akun.

"Dilarang menagih utang dengan kekerasan baik fisik maupun mental termasuk risak-maya dan merendahkan harga diri penerima pinjaman," tambahnya.

"Terkait hal teror yang dilakukan oleh penagih utang tersebut, hal itu mencangkup cara penagih yang intimidatif hingga pelanggaran privasi," imbuhnya lagi.

Pemilik akun tersebut juga meminta agar si pinjol langsung menghubungi ke peminjam, bukan orang lain.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan pinjol termasuk dalam penyalahgunaan data pribadi sehingga bisa terkena pasal UU ITE.

Tak hanya itu, pemilik akun Tiktok tersebut juga memberikan peringatan tentang gangguan debt collector dari OJK.

"Mau dilaporin enggak nih, ganggu aja," ungkap akun tersebut.

Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)

Video tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"No jangan disensor. Nama pinjol jangan di sensor. Bikin story, tag akun official pinjolnya dan OJK. Minta pinjolnya buat enggak neror lagi," komentar warganet.

"Lagi ngalamin hari ini. Nomerku dijadiin jaminan sama fotografer weddingku dulu. Temennya suami. Kesel banget," imbuh warganet lain.

"Itu kata-kata dapat dari mana tolong butuh banget ini kalau ngetik panjang kayaknya," tambah warganet.

"Betul cakep," tulis warganet di kolom komentar.

"Bener nih, pernah diteror beberapa kali padahal enggak kenal," timpal lainnya.

Suara.com sudah menghubungi pemilik video untuk konfirimasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ibu Tuli Ajari Anaknya Usia 3 Tahun Pakai Bahasa Isyarat Ini Tuai Pujian

Viral Ibu Tuli Ajari Anaknya Usia 3 Tahun Pakai Bahasa Isyarat Ini Tuai Pujian

Your Say | Rabu, 13 April 2022 | 19:27 WIB

Singgung Gaya Pacaran Fuji dan Thariq Halilintar yang Sering Dijadikan Konten, Chandrika Chika: Aduh Blunder

Singgung Gaya Pacaran Fuji dan Thariq Halilintar yang Sering Dijadikan Konten, Chandrika Chika: Aduh Blunder

Kalbar | Rabu, 13 April 2022 | 19:30 WIB

Viral Wanita Pakai Tester Makeup demi Bisa Berdandan Gratis, Aksinya Malah Bikin Warganet Jijik

Viral Wanita Pakai Tester Makeup demi Bisa Berdandan Gratis, Aksinya Malah Bikin Warganet Jijik

Lifestyle | Rabu, 13 April 2022 | 19:10 WIB

Terkini

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

Riau | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:31 WIB

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×