Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset sesuai instruksi Presiden.
  • Komisi III DPR RI di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026, tengah menggelar uji publik untuk menyerap aspirasi.
  • Pemerintah menunggu usul inisiatif resmi dari DPR untuk segera melakukan pembahasan bersama mengenai RUU tersebut.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Supratman mengungkapkan, bahwa Presiden telah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk mempercepat proses regulasi tersebut.

Saat ini, fokus utama berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi III yang tengah memulai masa sidang dan melakukan serangkaian uji publik guna menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang nih ya. Nanti akan dibuka oleh Ibu Wakil Ketua. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder. Dan kita tunggu, bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan. Tapi karena ini usul inisiatif DPR, karena itu kita tunggu ya," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menkum menambahkan bahwa pemerintah dalam posisi siap sedia untuk melakukan pembahasan mendalam begitu DPR secara resmi mengajukan usul inisiatif tersebut. Ia optimis pihak legislatif akan bergerak cepat.

"Kita tunggu, saya yakin DPR sesegera mungkin akan segera melakukan usul inisiatif dan kami siap untuk membahas bersama dengan DPR," lanjutnya.

Terkait kesiapan draf, Supratman menjelaskan bahwa sebenarnya dokumen tersebut sudah tersedia sejak masa pemerintahan sebelumnya.

Namun, secara politik telah disepakati bahwa RUU ini akan menjadi inisiatif dari pihak DPR sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Di pemerintah kan kemarin di pemerintahan yang lalu juga drafnya sudah ada. Tapi ini kan kesepakatan politik bahwa DPR yang ingin menginisiasi itu. Kemudian dalam Prolegnas itu inisiatifnya adalah DPR. Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden kan jelas kepada kami. Tapi kita menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

×