Rekam Jejak Putri Kuswisnu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 08:09 WIB
Rekam Jejak Putri Kuswisnu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres
Putri Kuswisnu Wardani. Foto: Instagram Putri_k_wardani209

Suara.com - Rekam jejak Putri Kuswisnu Wardani cukup meyakinkan untuk dipilih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Putri merangkak dari bawah sebelum menjabat sebagai komisaris utama PT Mustika Ratu Tbk. pada 2019 lalu.

Putri memang berstatus sebagai anak dari pendiri sekaligus pemilik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. Namun, bukan berarti Putri langsung ditempatkan dalam posisi strategis di perusahaan kosmetik ini.

Putri pernah ditempatkan dalam departemen promosi dan periklanan Mustika Ratu. Putri menduduki posisi kepala dalam departemen tersebut pada tahun 1986.

Kemudian, posisi manajer keuangan sempat didudukinya tahun 1988. Barulah pada tahun 1991, Putri diangkat sebagai wakil presiden direktur Mustika Ratu.

Posisi itu didapatnya setelah Putri merampungkan perkuliahan di Amerika Serikat. Dia mendapat gelar Master of Business Administration dari Universitas Nasional, Inglewood, California.

Mustika Ratu kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1995. Mustika Ratu melakukan penawaran umum perdana dengan kode saham MRAT. 

Berbagai perjalanan dengan posisi berbeda kemudian membawa Putri pada posisi direktur utama Mustika Ratu pada tahun 2011. Kemudian, RUPS Mustika Ratu yang dilakukan pada 2019 lalu, Putri didapuk sebagai komisaris utama.

Mustika Ratu dibawanya terbang tinggi melalui berbagai inovasi. Total ada 20 negara yang menjadi langganan ekspor produk dari Mustika Ratu. 

Tinggalkan Posisi Strategis

Putri Kuswisnu Wardani dan anggota lain Wantimpres ketika melakukan kegiatan bersama Wapres Maaruf Amin. Foto: Instagram Putri_k_wardani209
Putri Kuswisnu Wardani dan anggota lain Wantimpres ketika melakukan kegiatan bersama Wapres Maaruf Amin. Foto: Instagram Putri_k_wardani209

Namun, posisi strategis sebagai komisaris utama PT  Mustika Ratu Tbk. hanya sebentar saja dipegang Putri Kuwisnu Wardani. Wanita kelahiran 20 September 1959 ini meninggalkan jabatannya pada tahun berikutnya.

Putri meninggalkan jabatan di Mustika Ratu setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres pada bulan Desember 2019. Putri dipilih bersama delapan nama lain.

Kala itu, Putri menjadi perwakilan dari kalangan pengusaha bersama bos Mayapada Group, Dato Sri Tahir serta bos Medco Energi, Arifin Panigoro. Putri dipilih untuk memberikan nasihat serta pertimbangan terkait ekonomi kecil pada Presiden Joko Widodo. 

Sementara enam posisi lain dalam keanggotaan Wantimpres ditempati kalangan politisi, seperti Mardiono, Sidarto Danusubroto, Wiranto, Agung Laksono, Soekarwo dan Luthfi bin Yahya.

Posisi Wantimpres ini dijalankan Putri hingga sekarang ini. Putri rajin mengunggah aktivitasnya ketika berkunjung ke berbagai daerah melalui instagram pribadinya, @putri_k_wardani209, yang sudah terverifikasi.

Film dan Putri Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Putri Kuswisnu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jenguk Ade Armando

Profil Putri Kuswisnu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jenguk Ade Armando

News | Sabtu, 16 April 2022 | 07:51 WIB

Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Singgung soal Dosa dan Kebencian

Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Singgung soal Dosa dan Kebencian

Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 05:38 WIB

Foto Wantimpres RI Jenguk Ade Armando Mendadak Hilang, Roy Suryo: Kok Dihapus?

Foto Wantimpres RI Jenguk Ade Armando Mendadak Hilang, Roy Suryo: Kok Dihapus?

Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 04:48 WIB

Tak Habis Pikir, Refly Harun Semprot Wantimpres Unggah Foto Jenguk Ade Armando

Tak Habis Pikir, Refly Harun Semprot Wantimpres Unggah Foto Jenguk Ade Armando

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 19:09 WIB

Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Warganet Beri Komentar Menohok: Buzzer dan Banser Dipelihara Negara

Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Warganet Beri Komentar Menohok: Buzzer dan Banser Dipelihara Negara

Jawa Tengah | Kamis, 14 April 2022 | 13:17 WIB

Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya

Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:55 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB