Giliran Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 17 April 2022 | 06:37 WIB
Giliran Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Virzha Idol saat ditemui di media launch Oona Tv di Ballroom Telkomsel, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Suara.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol Muhammad Devirzha atah Virzha bakal dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/4) mendatang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin (18/4), kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4).

Selanjutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), disusul DJ Una pada Kamis (21/4).

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot, di Mabes Polri, Kamis (14/4) malam sebagaimana dilansir Antara.

Pemeriksaan para publik figur ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang telah merugikan sebanyak 122 korban, dengan kerugian hingga Rp 17 miliar.

Publik figur yang lebih dulu diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dimintai keterangan pada Kamis (14/4) lalu.

Ivan juga telah mengembalikan kepada penyidik dana senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 uang fee kontraknya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dhawiya Nyolot saat Ditangkap Polisi, Alasan Hotman Paris Tinggalkan Peradi Terungkap

Dhawiya Nyolot saat Ditangkap Polisi, Alasan Hotman Paris Tinggalkan Peradi Terungkap

Entertainment | Sabtu, 16 April 2022 | 02:55 WIB

Polisi Ungkap Nama Baru Artis Terseret Kasus DNA Pro, Ada Billy Syahputra dan Ello

Polisi Ungkap Nama Baru Artis Terseret Kasus DNA Pro, Ada Billy Syahputra dan Ello

Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 13:26 WIB

Setelah Diperiksa, Ivan Gunawan Harus Kembalikan Uang Hampir Rp1 M dari Job DNA Pro

Setelah Diperiksa, Ivan Gunawan Harus Kembalikan Uang Hampir Rp1 M dari Job DNA Pro

Bali | Jum'at, 15 April 2022 | 13:25 WIB

Setelah Ivan Gunawan, Giliran 6 Artis Lain Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Setelah Ivan Gunawan, Giliran 6 Artis Lain Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Jatim | Jum'at, 15 April 2022 | 16:05 WIB

Bareskrim Periksa Sederet Artis Ternama Atas Kasus DNA Pro Pekan Depan, Siapa Saja?

Bareskrim Periksa Sederet Artis Ternama Atas Kasus DNA Pro Pekan Depan, Siapa Saja?

Entertainment | Jum'at, 15 April 2022 | 12:43 WIB

Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Entertainment | Jum'at, 15 April 2022 | 12:09 WIB

Setelah Ivan Gunawan, Ini 6 Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Tindak Pidana Penipuan

Setelah Ivan Gunawan, Ini 6 Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Tindak Pidana Penipuan

Sulsel | Jum'at, 15 April 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB