2 Kali Berurusan dengan KPK, Ini Rekam Jejak Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng

Farah Nabilla

Rabu, 20 April 2022 | 10:19 WIB
2 Kali Berurusan dengan KPK, Ini Rekam Jejak Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng
Indrasari Wishu Whardhana (Antara)

Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Berikut rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan pejabat sebelumnya yakni Oke Nurwan. Oke Nurwan saat itu dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.

Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi yang kerap disingkan Bappebti . Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2021. Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan di Lantai 9.

Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Komisiaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang kerap disingkat PTPN. Saat itu, Indrasari Wisnu Wardhana diangkat oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan.

Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisiaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisiaris PTPN III. Surat Keputusan itu adalah Surat Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Surat Keputusan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Harta kekayaan tahunan Indrasari Wisnu Wardhana yang dilaporkan ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian Perdagangan adalah sekitar Rp 4,4 Miliar. Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana terdiri dari tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 Miliar.

Ketiga tanah tersebut terletak di Tangerang Selatan dan Bogor. Ketiganya merupakan hasil usaha Indrasari Wisnu Wardhana sendiri. Indrasari Wisnu Wardhana juga memiliki harta kekayaan berupa motor merek Scooy senilai Rp 10 juta, Honda Civic 2017 senilai Rp 437 juta.

Kasus Indrasari Wisnu Wardana

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama 3 orang lainnya. Ketiga orang tersangka tersebut adalah General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA, dan Komisiais Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

baca juga

Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah berurusan dengan KPK di tahun 2019 lalu. Saat itu ia terseret kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. 

Selain itu, Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.

Itulah deretan rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pejabat publik yang kini tersandung masalah mafia minyak goreng.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Cerita Namanya Angpao Hingga Parsel, KPK Ingatkan PNS Dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Lebaran

Tak Ada Cerita Namanya Angpao Hingga Parsel, KPK Ingatkan PNS Dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Lebaran

News | Rabu, 20 April 2022 | 10:03 WIB

Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!

Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!

News | Rabu, 20 April 2022 | 10:00 WIB

Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor

Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor

News | Rabu, 20 April 2022 | 09:25 WIB

Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO

Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO

News | Rabu, 20 April 2022 | 09:08 WIB

Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka

Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 08:34 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak CPO, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijerat Pasal Berlapis

Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak CPO, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 20 April 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×