Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 14:45 WIB
Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong
Bus TransJakarta melintas di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia angkat bicara soal janji PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang akan membayar upah lembur karyawannya yang tertunda selama tahun 2015-2018. Perusahaan angkutan umum berbasis bus itu dianggap berbohong karena belum juga memenuhi janjinya.

"PT Transportasi Jakarta yang menyampaikan akan memenuhi hak pekerja, termasuk uang upah lembur yang dituntut karena tak dibayar pada tahun 2015 – 2018 akan dibayar adalah pernyataan bohong dan mengada-ada," ujar Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Tigor mengatakan janji yang disampaikan Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta, Achmad Izzul Waro itu adalah kebohongan karena sejumlah faktor. Pertama adalah Pemutusan Hubugan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan kepada delapan karyawan.

"Dikarenakan membuat pengaduan secara bersama-sama dengan pekerja lain di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pengaduan tersebut karena PT Transportasi Jakarta tidak mau membayarkan upah lembur libur nasional pekerja tahun 2015 –2019," jelasnya.

Lalu, semenjak adanya tuntutan pembayaran upah lembur libur nasional 2015 – 2019, manajemen Transjakarta disebut Tigor, tidak menunjukan itikad baik untuk membicarakan hal tersebut dengan pekerja.

"Terlebih untuk melakukan penghitungan hak pekerja terkait upah lembur tersebut," katanya.

Tigor menyebut kewajiban untuk membayarkan upah lembur kepada pekerja juga didukung dengan dikeluarkannya anjuran nomor 572A/-1.835.3 tanggal 24 Maret 2020 serta Penetapan Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur.

Selain itu, Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Nomor : B/43/L.M.14-34/0190.2020/II/2021, juga menyatakan PT Transportasi Jakarta harus
melakukan pembayaran terhadap upah lembur libur nasional kepada pekerjanya.

"Namun tidak dijalankan oleh Transjakarta," tuturnya.

Pada Oktober 2021 PT Transportasi Jakarta mengajukan gugatan upah lembur ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada eks pekerja dengan perkara nomor 459/PDT.SUSPHI/2021/PN JKT.PST.

Lalu, kata Tigor, Majelis Hakim memutuskan Transjakarta bersalah dalam melakukan perhitungan upah lembur libur resmi kepada pekerja dari tahun 2015 – 2019. Transjakarta selaku penggugat juga dihukum untuk membayar kekurangan upah lembur kepada tergugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp21.859.238.

"Bahwa sebagaimana fakta yang terjadi tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh Transjakarta terkait putusan tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TransJakarta Bakal Bongkar 9 Halte di Jakarta Malam Ini, Ini Lokasi-lokasinya

TransJakarta Bakal Bongkar 9 Halte di Jakarta Malam Ini, Ini Lokasi-lokasinya

News | Jum'at, 15 April 2022 | 13:48 WIB

46 Halte TransJakarta Bakal Direvitalisasi, Target Enam Bulan Rampung

46 Halte TransJakarta Bakal Direvitalisasi, Target Enam Bulan Rampung

News | Kamis, 14 April 2022 | 05:41 WIB

Mulai Jumat Besok 11 Halte Transjakarta Ditutup Untuk Direvitalisasi, Ini Daftarnya

Mulai Jumat Besok 11 Halte Transjakarta Ditutup Untuk Direvitalisasi, Ini Daftarnya

Jakarta | Kamis, 14 April 2022 | 08:35 WIB

Revitalisasi, TransJakarta Tutup 11 Halte Mulai Jumat Besok

Revitalisasi, TransJakarta Tutup 11 Halte Mulai Jumat Besok

Jakarta | Kamis, 14 April 2022 | 05:30 WIB

11 Halte Ditutup Sementara, TransJakarta Siapkan Shuttle Bus Selama Revitalisasi

11 Halte Ditutup Sementara, TransJakarta Siapkan Shuttle Bus Selama Revitalisasi

Jakarta | Kamis, 14 April 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB