Pertanyakan Keabsahan Status sebagai Kuasa Hukum Ade Armando, DPP PAN Minta Muannas Perlihatkan Surat Kuasa

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 11:32 WIB
Pertanyakan Keabsahan Status sebagai Kuasa Hukum Ade Armando, DPP PAN Minta Muannas Perlihatkan Surat Kuasa
Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan status Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah. Pertanyaan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dibuat Muannas di Polda Metro Jaya pada 18 April 2022.

Kejelasan itu diminta DPP PAN, mengingat somasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno, melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan Penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.

"Dan bukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Atau Berita Bohong Melalui Media Elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB,” kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Menurut Sudding, keabasahan status Muannas selaku kuasa hukum Ade Armando menjadi penting. Terutama dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media. Kejelasan status Muannas itu diperlukan agar DPP PAN yakin bahwa Muannas benar-benar dikuasakan Ade Armando untuk membuat laporan polisi yang dimaksud.

“Kita tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya," ujar Sudding.

Kata Sudding, jika memang Muannas benar-benar menerima kuasa dari Ade Armando, DPP PAN meminta agar Muannas memperlihatkan surat kuasa tersebut.

"Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?" ujarnya.

Sudding sekaligus meminta Muannas tidak membuat narasi-narasi di publik yang tidak tepat karan dapat memperkeruh masalah.

“Saya mengimbau agar saudara Muannas setop berkomentar khususnya di media sosial karena berpotensi meningkatkan tensi perdebatan tentang kasus yang tengah dihadapi. Apalagi kami telah men-capture sebagian ucapannya di media sosial tentang kasus ini yang oleh sebagian kalangan dianggap kasar dan tidak pantas," tandas Sudding.

Sebelumnya, pernyataan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Ade Armando di Twitter berbuntut panjang. Pihak Ade Armando membuat somasi dan mempolisikan politisi PAN tersebut.

Terkait itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi laporan kuasa hukum Ade Armando.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).

Hal itu dikatakannya terkait langkah kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi terhadap Sekjen PAN yang juga anggota Fraksi PAN DPR RI Eddy Soeparno terkait pernyataannya di akun Twitter miliknya.

Saleh justru merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan dilakukan pada malam hari. Padahal sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana, seperti antiklimaks saja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR

Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:05 WIB

Siap Hadapi Ade Armando, PAN Sentil Lapor ke Polisi yang Diam-diam di Malam Hari

Siap Hadapi Ade Armando, PAN Sentil Lapor ke Polisi yang Diam-diam di Malam Hari

Riau | Rabu, 20 April 2022 | 12:06 WIB

Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi, PAN Siapkan Langkah Hukum

Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi, PAN Siapkan Langkah Hukum

Kalbar | Rabu, 20 April 2022 | 11:03 WIB

Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Penemu Pelaku yang Lucuti Celana Ade Armando Dikritik: Sudah di Luar Nalar!

Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Penemu Pelaku yang Lucuti Celana Ade Armando Dikritik: Sudah di Luar Nalar!

Banten | Rabu, 20 April 2022 | 11:01 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?

CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?

Hits | Rabu, 20 April 2022 | 11:14 WIB

Ketua PAN Soroti Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno Dilakukan Diam-diam di Malam Hari

Ketua PAN Soroti Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno Dilakukan Diam-diam di Malam Hari

Lampung | Rabu, 20 April 2022 | 10:51 WIB

Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi

Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi

News | Rabu, 20 April 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB