Resmi! Ini Daftar Wilayah yang Tak Bisa Nonton Siaran TV Pakai Antena Biasa Mulai 30 April 2022

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 27 April 2022 | 12:29 WIB
Resmi! Ini Daftar Wilayah yang Tak Bisa Nonton Siaran TV Pakai Antena Biasa Mulai 30 April 2022
Mulai tanggal 30 April 2022, beberapa wilayah di Indonesia harus mulai menggunakan siaran digital sebagai bentuk transformasi dari siaran analog. (unsplash.com)

7. Sumatera Selatan

Wilayah Sumatera Selatan-1 pun ikut menjadi pemetaan program tranformasi TV digital yang meliputi daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, termasuk Kota Palembang.

8. Bengkulu

Adapun wilayah provinsi Bengkulu-1 yang akan memberlakukan kebijakan ini meliputi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.

9. Lampung

Untuk provinsi Lampung, kebijakan akan dilaksanakan mulai daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, serta Kota Metro.

10. Kepulauan Bangka Belitung

Wilayah Bangka Belitung-1 akan memberlakukan kebijakan dari ibukota Provinsi, Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

11. Banten

baca juga

Wilayah provinsi Banten akan memulai kebijakan dari pembagian wilayah Banten - 1 antara lain Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Sedangkan wilaya Banten - 2 meliputi Kabupaten Pandeglang.

12. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak memberlakukan peraturan ini. Wilayah Jawa Barat-2 meliputi Kabupaten Garut, Jawa Barat - 3 meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Jawa Barat - 4meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat - 7meliputi Kabupaten Cianjur, serta Jawa Barat - 8 meliputi Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang.

13. Jawa Tengah

Untuk wilayah Jawa Tengah - 2 antara lain Kabupaten Blora, Jawa Tengah - 3 meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Untuk wilayah Jawa Tengah - 6 meliputi Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, untuk Jawa Tengah - 7 meliputi Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, serta Kabupaten Brebes.

14. Jawa Timur

Pemberlakuan kebijakan TV analog di wilayah Jawa Timur dimulai dari Jawa Timur - 3 meliputi Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur - 4 meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso. Untuk Jawa Timur - 5 meliputi Kabupaten Situbondo, Jawa Timur - 6 meliputi Kabupaten Banyuwangi, dan Jawa Timur - 10 meliputi Kabupaten Pacitan.

15. Bali

Wilayah provinsi Bali meliputi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, serta Kota Denpasar.

16. Nusa Tenggara Barat

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat - 1 meliputi Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Mataram.

17. Nusa Tenggara Timur

Wilayah Nusa Tenggara Timur - 1 meliputi Kabupaten Kupang dan kota Kupang, Nusa Tenggara Timur - 3 meliputi Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur - 4 meliputi Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.

18. Kalimantan Barat

Untuk wilayah Kalimantan Barat meliputi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, serta Kota Pontianak.

19. Kalimantan Selatan

Wilayah Kalimantan Selatan terbagi menjadi 3, yaitu Kalimantan Selatan - 2 yang meliputi Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, wilayah Kalimantan Selatan - 3 meliputi Kabupaten Kotabaru, sedangkan Kalimantan Selatan - 4 meliputi Kabupaten Tabalong.

20. Kalimantan Tengah

Beralih ke provinsi Kalimantan Tengah, adapun wilayah Kalimantan Tengah - 1 meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya.

21. Kalimantan Timur

Wilayah Kalimantan Timur dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu Kalimantan Timur - 1 yang meliputi Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Sedangkan wilayah Kalimantan Timur - 2 meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara serta Kota Balikpapan.

22. Kalimantan Utara

Wilayah Kalimantan Utara - 1 yang akan memberlakukan kebijakan tv analog antara lain Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Untuk wilayah Kalimantan Utara - 3 meliputi Kota Nunukan.

23. Sulawesi Utara

Wilayah Sulawesi Utara - 1 meliputi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, serta Kota Tomohon.

24. Sulawesi Tengah

Wilayah Sulawesi Tengah - 1 meliputi Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

25. Sulawesi Selatan

Untuk wilayah Sulawesi Selatan - 1 meliputi Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar.

26. Sulawesi Tenggara

Wilayah lain yaitu Sulawesi Tenggara - 1 meliputi Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, serta Kota Kendari.

27. Gorontalo

Provinsi Gorontalo juga akan menjadi provinsi dengan kebijakan penghentian TV analog dengan meliputi wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

28. Sulawesi Barat

Untuk Sulawesi Barat, wilayah yang akan diberlakukan kebijakan ini hanya Kabupaten Mamuju.

29. Maluku

Begitu pula dengan provinsi Maluku wilayah Maluku - 1. Daerah yang akan menghentikan TV analog adalah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.

30. Maluku Utara

Untuk wilayah Maluku Utara - 1 meliputi Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate.

31. Papua

Untuk wilayah Papua - 1 meliputi Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, serta Kota Jayapura.

32. Papua Barat

Wilayah Papua Barat terbagi menjadi dua, yaitu Papua Barat - 1 yang meliputi Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, sedangkan wilayah Papua Barat - 4 meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TV Digital Resmi Digunakan di Empat Kabupaten di Kepri, Apa Keunggulannya?

TV Digital Resmi Digunakan di Empat Kabupaten di Kepri, Apa Keunggulannya?

Batam | Selasa, 26 April 2022 | 10:00 WIB

Migrasi TV Analog ke Digital Sangat Mudah, Begini Cara dan Solusinya

Migrasi TV Analog ke Digital Sangat Mudah, Begini Cara dan Solusinya

Press Release | Jum'at, 15 April 2022 | 19:59 WIB

Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia

Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia

Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 21:57 WIB

Masyarakat Diminta Beli STB untuk Nonton TV Digital Sebelum November 2022

Masyarakat Diminta Beli STB untuk Nonton TV Digital Sebelum November 2022

Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 21:10 WIB

Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan

Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan

Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

×