Suara.com - Semakin banyak negara bagian di Australia yang mengatur hal yang disebut kesepakatan seksual di mana mereka yang terlibat dalam aktivitas seksual harus sama-sama setuju untuk melakukannya tanpa paksaan.
Sekarang negara bagian ACT (Australian Capital Territory) yang beribu kota Canberra sudah meloloskan Undang-undang terkait kesepakatan seksual tersebut hari Kamis.
Sebelumnya negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia New South Wales (NSW) dengan ibu kota Sydney meloloskan hal yang sama di akhir tahun 2021.
Mulai sekarang di kedua negara bagian tersebut peraturan mengatakan bahwa dalam aktivitas seksual, kita tidak bisa hanya berasumsi bahwa aktivitas itu sudah disepakati.
Yang harus dilakukan adalah pembicaraan kedua belah pihak yang terus berlangsung saat aktivitas seksual berjalan.
UU ini juga melindungi hak orang untuk memilih tidak berpartisipasi dalam kegiatan seksual.
"UU ini akan membuat hukum di ACT sejalan dengan perilaku komunitas sekarang ini terkait kesepakatan seksual," kata Jaksa Agung ACT, Shane Rattenbury.
"Aturan bahwa kita harus mendapat persetujuan, dan persetujuan itu harus diberikan dengan jelas, telah mengubah hal yang selama ini diasumsikan saja dalam kegiatan seksual," katanya.
"Kita tidak bisa lagi beranggapan bahwa seseorang setuju begitu saja untuk melakukan sesuatu, kecuali dia mengatakan dengan jelas."
Baca Juga: Tangis Amber Heard Cerita Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual Pakai Botol
Aktivis menyambut baik perubahan aturan
Carla Bennett adalah seorang pegiat dalam kampanye The STOP dan mengatakan perubahan UU di ACT ini merupakan langkah ke arah yang benar, baik untuk korban dan untuk menghindari kekerasan seksual.