Polisi Menduga Ada Keterkaitan Penemuan Kokain di Indonesia dan Australia

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:57 WIB
Polisi Menduga Ada Keterkaitan Penemuan Kokain di Indonesia dan Australia
ILUSTRASI: Agen Badan Investigasi Kriminal Teknis (ATIC) membawa paket kokain yang disita dalam operasi polisi di Batalyon Polisi Militer [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Australia sedang menyelidiki apakah penyitaan kokain terbesar di Indonesia ada hubungannya dengan penemuan mayat penyelam yang mengambang beserta sejumlah kokain di News South Wales, Australia awal pekan ini.

Pada Senin (09/05) pagi, 54 kilogram kokain senilai sekitar A$20 juta (sekitar Rp200 miliar) ditemukan di dekat tubuh seorang penyelam profesional di Pelabuhan Newcastle.

Diyakini pria itu, yang berasal dari Amerika Selatan, kehilangan kesadaran dan meninggal saat mencoba mengumpulkan balok bubuk putih dari lambung kapal kargo yang tiba dari Argentina pada hari Minggu (08/05).

Kokain 46kg lainnya dari kapal kargo tersebut tampaknya sudah beredar dan polisi masih mencari penyelam kedua, serta informasi tentang perahu karet yang sempat terlihat di daerah tersebut.

James Blee, 62 tahun, yang tinggal di Cairns bersama istri dan dua anaknya - ditangkap di Far North Queensland saat mencoba naik pesawat ke Singapura pada Rabu (11/05) sore.

Operator Superyacht itu mendekam di balik jeruji besi di Cairns setelah didakwa dengan impor obat komersial dan pelanggaran pasokan.

Penyelidik percaya pengiriman narkoba ke Newcastle sebenarnya beratnya mencapai 300kg, dengan nilai di pasaran sekitar A$120 juta.

Tetapi hanya 100kg yang berhasil masuk ke perairan Australia, dan sekarang para detektif percaya bahwa sisa 200kg lainnya bisa saja berakhir di Indonesia.

TNI AL hari Minggu (08/05) lalu menemukan empat paket kokain hitam yang dibuang di laut dekat Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga: Kena Sikat TNI, Penyeludupan Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun Gagal Total

Pihak berwenang Indonesia mengatakan obat-obatan tersebut memiliki berat 179kg – dengan nilai lebih dari A$80 juta atau  Rp1,2 triliun – menjadikannya rekor penyitaan terbesar Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI