5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:17 WIB
5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Seorang Ibu asal Semarang berinisial RS (35) tega membunuh anaknya akibat terlilit hutang pinjaman online alias pinjol sebanyak puluhan juta rupiah. Ia mengaku takut karena telah menggunakan uang tabungan keluarga tanpa sepengetahuan suami untuk membayar hutang tersebut.

Selain telah tega menghabisi nyawa anaknya, ia juga berniat untuk melakukan bunuh diri. Namun, niatnya tersebut bisa digagalkan oleh petugas hotel. Alhasil, nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan.

Ingin tahu fakta-fakta mengenai kasus RS (35), seorang Ibu asal Semarang yang gelap mata dan tega membunuh anaknya? Berikut ulasannya.

1. Terlilit hutang puluhan juta

RS (35) merasa tertekan karena tidak bisa membayar hutangnya pada pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 38 juta. Dan tanpa sepengetahuan suaminya, ia menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayarnya.

2. Bayar menggunakan uang tabungan keluarga

Setelah membayar hutang tanpa sepengetahuan suaminya, lantas RS (35) merasa takut. Beberapa saat setelah dirinya memakai uang tabungan keluarganya tersebut, akhirnya suaminya mengetahui aksinya tersebut. Lantas suaminya mengatakan, apabila RS (35) mengulanginya lagi maka akan diusir dari rumah.

3. Ajak anak menginap di hotel

Perempuan asal Banyumanik Semarang tersebut mengajal anak untuk bermalam di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Disitulah RS (35) melakukan tindakan keji terhadap anak laki-lakinya KA (5) yakni membunuhnya.

Baca Juga: Adu Mulut Antara Ibu-ibu Dan Perempuan Muda di Dalam Kabin Pesawat Jadi Perhatian Penumpang

4. Setelah membunuh anaknya, RS (35) mencoba bunuh diri

Setelah membunuh anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan bantal saat sedang tidur memegang mainan, hingga lemas dan meninggal dunia. Lantas RS (35) mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilit lehernya dengan handuk.

Akan tetapi, aksinya tersebut gagal karena diketahui petugas hotel dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan. Sementara itu, nyawa anaknya tidak bisa tertolong lagi.

5. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan

Pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan bahwa ada seorang naka meninggal di dalam kamar. Setelah melihat dari rekaman CCTV, tidak ada pihak lain yang masuk ke kamar sehingga RS lah yang menjadi pelakunya.

Terkait dengan hutangnya, sebenarnya KTP pelaku dipinjam seorang temannya yang berinisial SS untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 12 juta. Karena tidak segera membayar, akhirnya pihak Pinjol menagih utang tersebut kepada RS (35).

Adapun pasal yang disangkakan kepada RS (35) adalah pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 C Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas kejadiannya tersebut, RS (35) terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI