5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:17 WIB
5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Seorang Ibu asal Semarang berinisial RS (35) tega membunuh anaknya akibat terlilit hutang pinjaman online alias pinjol sebanyak puluhan juta rupiah. Ia mengaku takut karena telah menggunakan uang tabungan keluarga tanpa sepengetahuan suami untuk membayar hutang tersebut.

Selain telah tega menghabisi nyawa anaknya, ia juga berniat untuk melakukan bunuh diri. Namun, niatnya tersebut bisa digagalkan oleh petugas hotel. Alhasil, nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan.

Ingin tahu fakta-fakta mengenai kasus RS (35), seorang Ibu asal Semarang yang gelap mata dan tega membunuh anaknya? Berikut ulasannya.

1. Terlilit hutang puluhan juta

RS (35) merasa tertekan karena tidak bisa membayar hutangnya pada pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 38 juta. Dan tanpa sepengetahuan suaminya, ia menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayarnya.

2. Bayar menggunakan uang tabungan keluarga

Setelah membayar hutang tanpa sepengetahuan suaminya, lantas RS (35) merasa takut. Beberapa saat setelah dirinya memakai uang tabungan keluarganya tersebut, akhirnya suaminya mengetahui aksinya tersebut. Lantas suaminya mengatakan, apabila RS (35) mengulanginya lagi maka akan diusir dari rumah.

3. Ajak anak menginap di hotel

Perempuan asal Banyumanik Semarang tersebut mengajal anak untuk bermalam di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Disitulah RS (35) melakukan tindakan keji terhadap anak laki-lakinya KA (5) yakni membunuhnya.

baca juga

4. Setelah membunuh anaknya, RS (35) mencoba bunuh diri

Setelah membunuh anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan bantal saat sedang tidur memegang mainan, hingga lemas dan meninggal dunia. Lantas RS (35) mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilit lehernya dengan handuk.

Akan tetapi, aksinya tersebut gagal karena diketahui petugas hotel dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan. Sementara itu, nyawa anaknya tidak bisa tertolong lagi.

5. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan

Pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan bahwa ada seorang naka meninggal di dalam kamar. Setelah melihat dari rekaman CCTV, tidak ada pihak lain yang masuk ke kamar sehingga RS lah yang menjadi pelakunya.

Terkait dengan hutangnya, sebenarnya KTP pelaku dipinjam seorang temannya yang berinisial SS untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 12 juta. Karena tidak segera membayar, akhirnya pihak Pinjol menagih utang tersebut kepada RS (35).

Adapun pasal yang disangkakan kepada RS (35) adalah pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 C Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas kejadiannya tersebut, RS (35) terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Jatim | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:05 WIB

Misteri Kematian Wanita IY di Hotel Pare Kediri

Misteri Kematian Wanita IY di Hotel Pare Kediri

Jatim | Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:40 WIB

Wanita Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Kediri, Polisi Buru Sosok Pria Misterius

Wanita Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Kediri, Polisi Buru Sosok Pria Misterius

Malang | Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:19 WIB

Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini

Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini

Riau | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×