BPKH Akan Transfer Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi Rp7,5 Triliun

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 13:42 WIB
BPKH Akan Transfer Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi Rp7,5 Triliun
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan mentransfer pembiayaan ibadah haji jemaah asal Indonesia kepada Kerajaan Arab Saudi sebesar Rp7,5 triliun.

"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu usai rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Ia mengemukakan jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui DPR. "Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," ujarnya.

Menurut Anggito, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekitar Rp39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara/IKN Nusantara.

"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," katanya.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal, tetapi Yaqut mengaku bersyukur Indonesia dapat kembali memberangkatkan jamaah haji setelah dua tahun tertunda karena situasi pandemi Covid-19. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'

Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'

Bisnis | Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:13 WIB

INFOGRAFIS: Batas Umur Naik Haji, Syarat dan Biaya Tahun 2022

INFOGRAFIS: Batas Umur Naik Haji, Syarat dan Biaya Tahun 2022

Infografis | Jum'at, 29 April 2022 | 19:15 WIB

Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun

Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun

Sumsel | Senin, 18 April 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB