Menyerah! Terduga Teroris Jaringan ISIS di Poso Datangi Kantor Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Mei 2022 | 11:30 WIB
Menyerah! Terduga Teroris Jaringan ISIS di Poso Datangi Kantor Polisi
Ilustrasi terduga teroris saat ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (foto: antara)

Suara.com - Satu terduga teroris berinisial MRW (22) di Poso, Sulawesi Tengah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. MRW disebut memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut MRW menyerahkan diri di Kecamatan Bengkulu Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (18/5/2022) kemarin. 

"Identitas inisial MRW jenis kelamin laki-laki," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, MRW diketahui telah dua kali mengikuti kegiatan idat atau pelatihan. Selain itu, MRW juga telah melakukan baiat kepada amir ISIS. 

"Melakukan idad sebanyak dua kali dan baiat kepada amir ISIS," ungkap Ramadhan. 

24 Terduga Teroris Ditangkap

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya telah mengamankan 24 terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan ISIS. Mereka ditangkap Sulawesi Tengah, Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Selain menangkap para terduga teroris, Densus 88 Antiteror Polri turut pula mengamankan beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; delapan pucuk senapan PCP berikut peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dan dua bungkus isi peluru mimis peluru.

Kemudian, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah panah, empat bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit handphone. 

baca juga

"Ini adalah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di rumah 24 tersangka," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ramadhan, dari 24 terduga teroris ini beberapa diantaranya telah berbaiat kepada ISIS. Mereka juga diketahui terlibat dalam beberapa kali kegitan pelatihan.

"Jadi, beberapa orang ini telah melakukan baiat kepada pemimpin ISIS yang baru yaitu Abu Hasan al-Hashemi al-Qurashi," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UAS DItolak Pemerintah Singapura, Fadli Zon Terus Singgung Kewibawaan Indonesia

UAS DItolak Pemerintah Singapura, Fadli Zon Terus Singgung Kewibawaan Indonesia

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 07:50 WIB

Ini Inisial 24 Anggota Kelompok Teroris MIT dan Simpatisan ISIS, 1 Orang Ditangkap di Bekasi

Ini Inisial 24 Anggota Kelompok Teroris MIT dan Simpatisan ISIS, 1 Orang Ditangkap di Bekasi

Bekaci | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:55 WIB

Densus 88 Sita Senapan hingga Panah dari 24 Terduga Teroris MIT dan ISIS

Densus 88 Sita Senapan hingga Panah dari 24 Terduga Teroris MIT dan ISIS

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:10 WIB

Kisah Hartanto, Napi Teroris yang Jalani Hukuman 4 Tahun dengan Ikut Pelatihan Menjahit

Kisah Hartanto, Napi Teroris yang Jalani Hukuman 4 Tahun dengan Ikut Pelatihan Menjahit

Lampung | Selasa, 17 Mei 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

×