Tersangka Sejak Tahun 2016, KPK Baru Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Kasus Pengadaan Pupuk

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:17 WIB
Tersangka Sejak Tahun 2016, KPK Baru Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Kasus Pengadaan Pupuk
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengumumkan eks Direktur Jenderal Holtikutura Kementerian Pertanian, Hasanudin Ibrahim (IH) penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikutura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanudin Ibrahim atau (IH). Hasanudin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementan pada 2013.

Hasanudin sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2016. Hasanudin baru dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Sementara dua orang lainnya, yakni Direktur Utama PT HNW Sutrisno dan eks PPK pada Dirjen Holtikultura Kementan Eko Mardiyanto proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik tersangka HI (Hasanudin Ibrahim)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Karyoto menjelaskan, konstruksi perkara kasus tersebut pada tahun 2012, Eko Mardiyanto melakukan rapat membahas bersama Hasanudin mengenai anggaran serta pelaksaan proyek OPT tahun 2013.

Kemudian, kata Karyoto, usai rapat pembahasan tersebut Hasanudin mengarahkan dan mengkondisikan penggunaan pupuk merk Rhizagold dan memenangkan PT HNW sebagai distributornya. Selama proses itu, kata Karyoto, Hasanudin diduga aktif memantau proses pelaksanaan lelang.

"Di antaranya dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P TA 2012 turun," ucap Karyoto.

Apalagi, kata Karyoto, Hasanudin juga perintahkan staf di Dirjen Hotikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp3,5 miliar. Itu, menjadi 255 ton dengan nilai Rp18,6 miliar.

"Di mana perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah,"ungkapnya

Selain itu, Hasanudin juga turut melibatkan adiknya Ahmad Nasser Ibrahim alias Nasser (karyawan freelance PT HNW) untuk aktif menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.

Kemudian, kata Karyoto, mengemukakan pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp18,6 miliar. Proses lelang tersebut, sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh Hasanudin kemudian memenangkan PT HNW sebagai pemenang lelang.

Atas perintah Hasanudin, Eko mendatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW. Padahal, pekerjaan belum sama sekali terselesaikan.

"Di mana faktanya progres pekerjaan belum mencapai 100 persen," ucap Karyoto

Dari kasus ini, ketiga tersangka kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp12,9 Miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hasanudin akan ditahan 20 hari pertama, mulai 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Tersangka Hasanudin akan mendekam di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Didakwa Korupsi Pupuk Kaltim, Kini Danny Terseret Kasus Jiwasraya

Dulu Didakwa Korupsi Pupuk Kaltim, Kini Danny Terseret Kasus Jiwasraya

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:33 WIB

KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 02:47 WIB

Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS

Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 02:16 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB