Taati Aturan Taliban, Presenter TV Perempuan Mengenakan Cadar

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 23 Mei 2022 | 14:11 WIB
Taati Aturan Taliban, Presenter TV Perempuan Mengenakan Cadar
DW

Suara.com - Taliban mewajibkan cadar bagi semua perempuan Afganistan yang tampil di depan umum, termasuk pembawa acara televisi. Sehari setelah menentang, mereka akhirnya terpaksa menuruti dekrit tersebut.

Semua presenter dan reporter televisi perempuan Afganistan mematuhi perintah Taliban untuk mengenakan penutup wajah pada Minggu (22/05), sehari setelah melanggar dekrit tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu (21/05), para penyiar berharap front persatuan mereka akan meyakinkan pihak berwenang Taliban untuk membatalkan perintah tersebut.

Namun, kelompok itu bersikeras bahwa keputusan mereka sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afganistan mengatakan hal serupa bahwa kebijakan itu "final dan tidak dapat dinegosiasikan.”

Sulit bernapas dan berbicara dengan benar Pembawa acara TV TOLOnews, Sonia Niazi, mengungkapkan kekesalannya atas dekrit tersebut.

"Itu hanya budaya luar yang memaksa kami memakai masker dan itu bisa membuat masalah bagi kami saat menyajikan program kami,” katanya.

"Kami sangat berduka hari ini,” tulis Kepada Editor TOLOnews, Khpolwak Safi, di Facebook. Safi membagikan gambar seorang jurnalis pria yang menutupi wajah dengan masker hitam sebagai bentuk solidaritas ke rekan perempuan mereka.

"Saya tidak bisa bernapas atau berbicara dengan benar. Bagaimana saya bisa menjalankan program ini?” terang Khatira Ahmadi, presenter perempuan di TOLOnews.

Menyikapi kebijakan tersebut selama siaran berlangsung, Basira Joya, pembawa acara perempuan di Ariana News menjelaskan Islam tidak memaksakan apa pun pada siapa pun dengan paksaan.

baca juga

"Kami berjuang dan melanjutkan pekerjaan kami, bahkan dengan burqa. Tidak ada yang bisa menghentikan kami,” katanya.

Direktur TOLOnews Lotfullah Najafizada memposting gambar seorang presenter dengan wajah tertutup di Twitter, seraya mengatakan: "Tidak pernah membayangkan hari ini!”

Perubahan pendirian Selama kekuasaan terakhir Taliban, dari tahun 1996-2001, kelompok fundamentalis Islam memberlakukan serangkaian pembatasan pada perempuan, mengharuskan mereka untuk mengenakan burqa, dan melarang mereka dari kehidupan publik dan pendidikan.

Setelah mereka merebut kekuasaan lagi pada Agustus 2021, sikap pemerintah garis keras sebelumnya tampak melunak setelah mengumumkan tidak ada aturan berpakaian untuk perempuan.

Sayangnya, mereka mengubah kebijakan itu dalam beberapa pekan terakhir, membenarkan tindakan terburuk pada aktivis hak asasi manusia, dan semakin memperumit hubungan Taliban dengan masyarakat internasional.

Sejak Taliban kembali berkuasa, kelompok itu juga memberlakukan pembatasan ketat pada perusahan media dan menekan hak asasi manusia.

Wartawan dipukuli dan ditahan karena pekerjaan mereka. Anak perempuan dan perempuan dewasa kehilangan banyak hak mereka, yaitu pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan.

Saluran televisi juga telah berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan perempuan atas perintah otoritas Taliban. rw/ha (AP, AFP, dpa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Wajah Baru Dunia Keuangan, Menyatunya TradFi dan Kripto di BBW 2026

Wajah Baru Dunia Keuangan, Menyatunya TradFi dan Kripto di BBW 2026

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:10 WIB

Ekosistem Kerja Inklusif, Strategi Kawasan Perkantoran Modern Tetap Diminati

Ekosistem Kerja Inklusif, Strategi Kawasan Perkantoran Modern Tetap Diminati

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×