5 Fakta Pria Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Pelaku Terjerat Hutang Rp20 Juta

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:32 WIB
5 Fakta Pria Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Pelaku Terjerat Hutang Rp20 Juta
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat bertanya kepada pelaku teror bom di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)

Suara.com - Beredar kabar yang cukup membuat publik terkejut lantaran ada seorang pria yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Pria tersebut mendatangi sebuh bank di Kabupaten Majalengka, Jwa Barat pada hari Senin, 23 Mei 2022. Pria tersebut mengancam para pegawai bahwa ia akan meledakkan bom. Berikut fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan ledakkan bom.

1. Meminta Uang 30 Juta

Pria tersebut datang ke bank pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ia lalu mengancam pihak bank akan meledakkan bom apabila tidak memberikannya uang sebesar Rp30 juta. Hal tersebut selaras dengan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisis Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

2. Tim Penjinak Bahan Peledak Diturunkan

Tim Penjinak Bahan Peledak Brimob Polda Jawa Barat pun turun untuk mengamankan pria tersebut. Menurut Ibrahim Tompo, pria tersebut bahkan telah diamankan oleh petugas keamanan bank dan diikat di sebuah lapangan. Tim Penjinak Bahan Peledak bertugas untuk memeriksa dan menjinakkan bahan peledak yang diduga sedang dibawa oleh pria tersebut.

3.  Benda yang dibawa bukan bom

Ternyata setelah diketahui lebih lanjut dengan pemeriksaan tubuh, tidak terdapat bom dalam diri pelaku. Pelaku hanya membawa benda yang mirip dengan bom. Pelaku hanya membawa sebuah plastik yang dikonstruksi seakan-akan mirip bom dan ada kabelnya.

4. Faktor Ekonomi

Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah terdesak perekonomian. Pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Majalengka akhirnya mengetahui motif pelaku tersebut. Pelaku memaksa agar pihak bank memberikan uang sebesar 30 juta rupiah.

"Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang, jadi motifnya ekonomi," katanya.

5. Pelaku Memiliki Hutang 20 Juta

Setelah dicari tahu lebih lanjut, ternyata pelaku memiliki hutang sebesar Rp 20 Juta yang ditagih setiap hari. Pelaku pun merasa putus asa dan akhirnya datang ke bank untuk melakukan pengancaman.

Demikian penjelasan terkait fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Polisi akhirnya mengetahui motif pelaku yakni akrena perekonomian. Pelaku telah diamankan oleh Polres Majalengka.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Motif Pria Teror Bom di Majalengka, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta

Terungkap! Motif Pria Teror Bom di Majalengka, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:56 WIB

Ngaku Bawa Bom, Pria Majalengka Mau Rampok Bank Minta Rp 200 Juta Tubuh Dililiti Kabel, Publik: Money Heist Gagal

Ngaku Bawa Bom, Pria Majalengka Mau Rampok Bank Minta Rp 200 Juta Tubuh Dililiti Kabel, Publik: Money Heist Gagal

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:49 WIB

Terkuak! Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka Karena Terlilit Utang

Terkuak! Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka Karena Terlilit Utang

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:06 WIB

Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang

Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:05 WIB

Pria di Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Tim Penjinak Bahan Peledak Diterjunkan

Pria di Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Tim Penjinak Bahan Peledak Diterjunkan

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:14 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB