5 Fakta Pria Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Pelaku Terjerat Hutang Rp20 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:32 WIB
5 Fakta Pria Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Pelaku Terjerat Hutang Rp20 Juta
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat bertanya kepada pelaku teror bom di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)

Suara.com - Beredar kabar yang cukup membuat publik terkejut lantaran ada seorang pria yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Pria tersebut mendatangi sebuh bank di Kabupaten Majalengka, Jwa Barat pada hari Senin, 23 Mei 2022. Pria tersebut mengancam para pegawai bahwa ia akan meledakkan bom. Berikut fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan ledakkan bom.

1. Meminta Uang 30 Juta

Pria tersebut datang ke bank pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ia lalu mengancam pihak bank akan meledakkan bom apabila tidak memberikannya uang sebesar Rp30 juta. Hal tersebut selaras dengan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisis Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

2. Tim Penjinak Bahan Peledak Diturunkan

Tim Penjinak Bahan Peledak Brimob Polda Jawa Barat pun turun untuk mengamankan pria tersebut. Menurut Ibrahim Tompo, pria tersebut bahkan telah diamankan oleh petugas keamanan bank dan diikat di sebuah lapangan. Tim Penjinak Bahan Peledak bertugas untuk memeriksa dan menjinakkan bahan peledak yang diduga sedang dibawa oleh pria tersebut.

3.  Benda yang dibawa bukan bom

Ternyata setelah diketahui lebih lanjut dengan pemeriksaan tubuh, tidak terdapat bom dalam diri pelaku. Pelaku hanya membawa benda yang mirip dengan bom. Pelaku hanya membawa sebuah plastik yang dikonstruksi seakan-akan mirip bom dan ada kabelnya.

4. Faktor Ekonomi

Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah terdesak perekonomian. Pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Majalengka akhirnya mengetahui motif pelaku tersebut. Pelaku memaksa agar pihak bank memberikan uang sebesar 30 juta rupiah.

baca juga

"Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang, jadi motifnya ekonomi," katanya.

5. Pelaku Memiliki Hutang 20 Juta

Setelah dicari tahu lebih lanjut, ternyata pelaku memiliki hutang sebesar Rp 20 Juta yang ditagih setiap hari. Pelaku pun merasa putus asa dan akhirnya datang ke bank untuk melakukan pengancaman.

Demikian penjelasan terkait fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Polisi akhirnya mengetahui motif pelaku yakni akrena perekonomian. Pelaku telah diamankan oleh Polres Majalengka.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Motif Pria Teror Bom di Majalengka, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta

Terungkap! Motif Pria Teror Bom di Majalengka, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:56 WIB

Ngaku Bawa Bom, Pria Majalengka Mau Rampok Bank Minta Rp 200 Juta Tubuh Dililiti Kabel, Publik: Money Heist Gagal

Ngaku Bawa Bom, Pria Majalengka Mau Rampok Bank Minta Rp 200 Juta Tubuh Dililiti Kabel, Publik: Money Heist Gagal

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:49 WIB

Terkuak! Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka Karena Terlilit Utang

Terkuak! Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka Karena Terlilit Utang

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:06 WIB

Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang

Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:05 WIB

Pria di Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Tim Penjinak Bahan Peledak Diterjunkan

Pria di Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Tim Penjinak Bahan Peledak Diterjunkan

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:45 WIB

×