Pemilik Warung Pusing Lihat Tetangga Santai Buang Sampah di Depan Tokonya, Malah Tuai Perdebatan Publik

Dany Garjito, Elvariza Opita

Senin, 30 Mei 2022 | 16:02 WIB
Pemilik Warung Pusing Lihat Tetangga Santai Buang Sampah di Depan Tokonya, Malah Tuai Perdebatan Publik
Suami istri terekam santai buang sampah ke depan warung tetangganya. (Instagram/@ndorobei.official)

Suara.com - Baru-baru ini rekaman CCTV yang diambil dari bagian depan sebuah warung sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya terlihat jelas aksi tetangga yang melempar sampah-sampah ke bagian depan warung tersebut.

"Bantu viralkan.. seenaknya buang sampah.. sudah ditegur," ungkap pemilik video, seperti dikutip Suara.com dari akun Instagram @ndorobei.official yang ikut memviralkan konten tersebut pada Senin (30/5/2022).

Bahkan kedatangan pembeli tak menyurutkan aksi tetangga tersebut untuk membuang sejumlah sampah ke depan warung di sebelah rumahnya tersebut. Padahal, menurut si pemilik warung, tetangganya merupakan seseorang yang berprofesi sebagai dosen.

Mau pagi ataupun malam, ketika suasana ramai maupun sepi, suami istri yang menjadi tetangganya itu tak ragu untuk membuang sampah ke teras warung. Melihat keterangan waktu di rekaman CCTV tersebut, tampak bahwa aksi buang sampah sembarangan itu dilakukan tanpa settingan.

"Inikah yang dibilang settingan? Suami istri sama aja," keluh si pemilik warung. "Gpp sich kalau gak percaya.. mudah-mudahan dijauhkan dari tetangga yang kayak gitu."

Suami istri terekam santai buang sampah ke depan warung tetangganya. (Instagram/@ndorobei.official)
Suami istri terekam santai buang sampah ke depan warung tetangganya. (Instagram/@ndorobei.official)

Namun rekaman ini ternyata malah menuai perdebatan panas di kalangan warganet. Tidak langsung membela, warganet rupanya malah mencurigai permasalahan buang sampah ini bermula dari si pemilik warung itu sendiri.

Banyak yang menduga sampah-sampah itu sebenarnya berasal dari para pembeli warung yang lebih dahulu berperilaku tidak disiplin. Sampah itu lalu dibuang ke halaman tetangga yang akhirnya jengkel dan membuangnya kembali ke warung tersebut.

"Merasa ga buang sampah sembarangan, dan sepertinya sampahnya dari toko, makanya dikembalikan," komentar warganet.

"Awal sih emosi tapi lama kelamaan mikir itu sampah belanjaan dari toko tersebut jadi dikembaliin lagi," kata warganet.

baca juga

"Coba biar fair CCTV nya jangan pas mereka buang sampah ke tokonya tapi darimana asal sampah-sampah itu berada," timpal yang lainnya.

Meski begitu, belum dapat dipastikan siapa yang sebenarnya bersalah dalam perkara membuang sampah di depan warung ini. Namun yang patut diingat, sampah sudah seharusnya dibuang di tempat yang telah disediakan.

Untuk video selengkapnya bisa disimak di sini.

DLHK akan mendenda maksimal Rp5 juta bagi yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu. (foto: antara)
DLHK akan mendenda maksimal Rp5 juta bagi yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu. (foto: antara)

Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Seperti telah disebutkan, membuang sampah sudah seharusnya dilakukan di tempat yang telah disediakan. Hal ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 8.

"(Yakni) setiap orang wajib menangani dan mengurangi sampah yang dihasilkan secara berwawasan lingkungan," begitulah isi dari UU 18/2008 Pasal 8.

Nanti UU terkait akan dijabarkan lebih lanjut sesuai peraturan daerah masing-masing, termasuk untuk sanksi yang kebanyakan berupa denda. Seperti misal Perda Kabupaten Bandung No. 15 Tahun 2019 yang mengatur denda sebesar Rp 5 juta untuk warga yang kedapatan membuang sampah ke sembarang tempat, termasuk ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Haru Pertemuan Mantan Menantu dan Eks Mertua di Rumah Sakit

Kisah Haru Pertemuan Mantan Menantu dan Eks Mertua di Rumah Sakit

Sumut | Senin, 30 Mei 2022 | 15:42 WIB

Video Mik Puan Maharani Mendadak Mati saat Nyanyi Bareng Krisdayanti, Publik: Gimana Rasanya Bu?

Video Mik Puan Maharani Mendadak Mati saat Nyanyi Bareng Krisdayanti, Publik: Gimana Rasanya Bu?

Sumbar | Senin, 30 Mei 2022 | 15:08 WIB

Pria Ini Digigit Ular saat BAB di Toilet, Berujung Dilarikan ke Rumah Sakit

Pria Ini Digigit Ular saat BAB di Toilet, Berujung Dilarikan ke Rumah Sakit

Your Say | Senin, 30 Mei 2022 | 14:58 WIB

Masak Saat Berkemah, Pasangan Kekasih Ini Malah Berakhir Apes

Masak Saat Berkemah, Pasangan Kekasih Ini Malah Berakhir Apes

Jogja | Senin, 30 Mei 2022 | 14:45 WIB

Merinding! Pemotor Lewati Jembatan dengan Arus Sungai yang Deras, Warganet Ikut Tegang

Merinding! Pemotor Lewati Jembatan dengan Arus Sungai yang Deras, Warganet Ikut Tegang

Video | Senin, 30 Mei 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×