Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:31 WIB
Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat
Bukhori Yusuf [dok. PKS]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf keberatan dengan usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022 yang diajukan oleh Menteri Agama jelang keberangkatan haji kloter pertama pada 4 Juni ini.

Bukhori menilai usulan tersebut mencerminkan kelemahan pemerintah dalam menyusun rencana penyelenggaraan ibadah haji.

Politkus PKS tersebut menyoroti besarnya usulan tambahan anggaran haji reguler dan khusus yang mencapai Rp 1,5 triliun yang akan dibebankan pada Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi Haji. Menurutnya, harus emban penuh tanggung jawab.

"Tambahan anggaran operasional haji tidak boleh dibebankan kepada jemaah, dengan mengambil Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi yang merupakan dana umat yang dikelola oleh BPKH, untuk menutupi kekurangan anggaran operasional penyelenggaraan haji yang sudah ditetapkan akibat ketidakcermatan pemerintah menyusun anggaran," kata Bukhori dalam keterangannya dikutip Selasa (31/5/2022).

Ia menyampaikan, biaya penyelenggaran haji tahun ini sudah kadung disepakati DPR dan pemerintah lewat Kenag, bahkan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres No.5/2022 tentang BPIH. Jika ada pengubahan setelah ditetapkan, maka akan berpengaruh terhadap akuntabilitas dari Keppres tersebut.

"Dia (biaya haji) sudah menjadi dokumen negara yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, pemerintah semestinya mengemban penuh tanggung jawab apabila terjadi perubahan mengingat pembahasan di DPR sudah selesai. Pun, jika ada usulan penambahan anggaran, maka jalan keluar yang paling adil adalah melalui skema APBN, bukan dengan membebani jemaah," tuturnya.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan, sebenarnya Komisi VIII DPR sendiri sudah mendengar desas-desus pemberlakuan sistem paket layanan haji di Arab Saudi.

Komisi VIII DPR, menurutnya, juga telah mengingatkan Kementerian Agama terkait hal itu agar menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun usulan komponen BPIH.

Atas dasar itu, anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengaku keberatan bila usulan tambahan anggaran operasional haji senilai Rp 1,5 triliun dibebankan kepada jemaah. Dia menekankan, ada sekitar 5 juta jemaah haji yang menitipkan dananya kepada BPKH yang juga berhak memperoleh nilai manfaat.

baca juga

Ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia menyampaikan secara resmi nota keberatan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kenaikan biaya penyelenggaraan haji, khususnya pada paket Masyair, yang dinilai tidak wajar.

"Meskipun Kerajaan Arab Saudi memiliki hak dalam konteks penyelenggaraan, hak untuk berhaji sesungguhnya adalah hak milik umat Islam secara universal dan bukan hanya milik Arab Saudi semata,” tandasnya.

Usul Tambah Anggaran

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.

Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.

Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.

"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.

Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.

"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.

Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Dinilai PKS Layak Jadi Capres 2024, Ernest Prakasa Sebut Belum Saatnya: Gubernur Jabar Dulu

Raffi Ahmad Dinilai PKS Layak Jadi Capres 2024, Ernest Prakasa Sebut Belum Saatnya: Gubernur Jabar Dulu

Jawa Tengah | Selasa, 31 Mei 2022 | 07:38 WIB

Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut 15.477 Calon Jemaah Haji dari Jateng dan DIY

Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut 15.477 Calon Jemaah Haji dari Jateng dan DIY

Surakarta | Selasa, 31 Mei 2022 | 06:17 WIB

Kementerian Agama Ajukan Penambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

Kementerian Agama Ajukan Penambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

News | Senin, 30 Mei 2022 | 23:59 WIB

Terpopuler: Reaksi Anak Wenny Ariani Lihat Foto Bareng Rezky Aditya, TKW Cianjur Pulang dengan Kondisi Depresi

Terpopuler: Reaksi Anak Wenny Ariani Lihat Foto Bareng Rezky Aditya, TKW Cianjur Pulang dengan Kondisi Depresi

Bogor | Selasa, 31 Mei 2022 | 06:00 WIB

PKS Welcome soal Ajakan Koalisi Indonesia Bersatu Tapi Ogah Dikunci, Zulhas: Gabung Saja Dulu

PKS Welcome soal Ajakan Koalisi Indonesia Bersatu Tapi Ogah Dikunci, Zulhas: Gabung Saja Dulu

News | Senin, 30 Mei 2022 | 18:33 WIB

Kader Teriaki Anies "Presiden" karena Punya Kedekatan, Tapi PKS Tetap Fokus Usung Salim Segaf di 2024

Kader Teriaki Anies "Presiden" karena Punya Kedekatan, Tapi PKS Tetap Fokus Usung Salim Segaf di 2024

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:59 WIB

Selain PKS, Golkar Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka Ajak NasDem dan Demokrat Bergabung

Selain PKS, Golkar Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka Ajak NasDem dan Demokrat Bergabung

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:28 WIB

Usulan Raffi Ahmad Capres 2024 Ternyata Cuma Guyon

Usulan Raffi Ahmad Capres 2024 Ternyata Cuma Guyon

Entertainment | Senin, 30 Mei 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×