Suara.com - Sosok Fahri Fadilah Nur Rizki menjadi viral setelah gagal masuk menjadi calon Bintara Polri. Pasalnya, ia mengaku sudah lulus di pendidikan kepolisian, namun tiba-tiba namanya digagalkan dan digeser dari calon bintara polri.
Video pengakuannya pun viral dan sampai diunggah oleh Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut di Instagram pribadinya @hillarybrigitta.
Dalam video tersebut, Fahri menyuarakan keluh kesahnya bersama sang ibu, dengan menunjukkan bukti kelulusan dirinya yang akan menjalani pendidikan kepolisian. Berikut fakta-fakta di balik kasus Fahri:
1. Menjadi satu dari 1.200 peserta yang lolos
Fahri mengungkap bahwa dirinya mendapatkan ranking 35 dari 1.200 orang yang dinyatakan lolos dalam seleksi pendidikan kepolisian.
Dalam penjelasannya, ia juga mengungkap bahwa Kapolda Metro Jaya sudah menjamin akan memberangkatkan para peserta yang lolos untuk memulai pendidikan kepolisian.
Namun saat pengumuman gelombang 2 di lapangan, namanya mendadak diganti dengan nama orang lain.
2. Berjuang masuk Polri sejak tahun 2018
Dalam keluh kesahnya, Fahri juga mengungkap perjuangan panjangnya untuk menjadi seorang polisi. Ia mengaku sudah berjuang untuk menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 2018, sejak lulus SMA.
Baca Juga: Sumber Dana Pendukung Khilafah, Benarkah Ada Dukungan Uang dari ISIS?
Fahri pun mengaku bahwa tahun ini adalah tahun terakhir kesempatan bagi dirinya untuk bisa bergabung di Polri, namun malah digagalkan.
3. Sang Ibu mohon kebijakan
Tak hanya Fahri yang mengungkap kesedihannya, sang ibu yang mendampinginya dalam video tersebut juga meminta bantuan pihak Polri.
Ia berharap Pemerintah Indonesia bisa mengembalikan hak sang anak, karena sudah lulus terpilih sebagai salah satu calon bintara Polri.
4. Ikut bimbingan belajar Polri selama 6 bulan
Perjuangan Fahri untuk menjadi polisi tidak main-main. Ia mengungkap bahwa dirinya sudah mengikuti bimbingan belajar khusus untuk persiapan mengikuti tes kepolisian selama 6 bulan lamanya.