Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 12:52 WIB
Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru
plat nomor hijau untuk kendaraan apa - plat nomor ganti warna (instagram/digitalkorlantas)

Suara.com - Korlantas Polri memiliki kebijakan untuk melakukan penggantian warna pada plat kendaraan. Selain mengubah plat nomor hitam menjadi warna putih, ternyata ada juga plat nomor hijau. Nah, plat nomor hijau untuk kendaraan apa?

Nah, mungkin ada yang belum tahu fungsi dari warna pada plat kendaraan. Termasuk ada yang bertanya-tanya plat nomor hijau untuk kendaraan apa. Silahkan ketahui jawabannya di bawah ini.

Perlu diketahui, perubahan warna plat nomor kendaraan ini dikabarkan mulai Juni 2022 dan dilakukan secara bertahap. Tujuan perubahan warna pada plat kendaraan dari hitam menjadi putih ini bertujuan untuk memudahkan CCTV melakukan pengambilan gambar pada kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

Warna plat nomor kendaraan selama ini mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.  Berikut arti warna plat nomor kendaraan dan disebutkan juga plat nomor hijau untuk kendaraan apa. 

1. Plat nomor putih

Plat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan warna hitam berarti untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) atau kedutaan besar dan badan internasional. 

2. Plat nomor kuning

Plat kendaraan bermotor dengan warna kuning dan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan bermotor jenis angkutan umum atau transportasi publik.

3. Plat nomor merah

Plat kendaraan bermotor warna merah dan tulisan putih berarti digunakan untuk kendaraan bermotor yang digunakan khusus oleh instansi pemerintah

4. Plat nomor hijau

Terakhir, yang menimbulkan pertanyaan plat nomor hijau untuk kendaraan apa? Plat nomor hijau dengan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan tiket bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

plat nomor ganti warna, plat nomor putih, plat nomor hijau (instagram/digitalkorlantas)
plat nomor ganti warna, plat nomor putih, plat nomor hijau (instagram/digitalkorlantas)

Dengan pembedaan seperti ini, masyarakat bisa melihat fungsi yang berbeda dari masing-masing kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kebingungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum pengelompokan kendaraan bermotor terbagi menjadi kendaraan perseorangan dan kendaraan umum.

Sebelumnya juga menurut aturan Perkapolri 5/2012, pelat nomor kendaraan perseorangan memiliki dasar hitam dengan tulisan putih. Nantinya, akan diganti dengan warna dasar plat putih dan tulisan warna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya

Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:36 WIB

Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat

Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat

Riau | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:10 WIB

Korlantas Target Plat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

Korlantas Target Plat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:32 WIB

Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi

Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB