Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 12:52 WIB
Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru
plat nomor hijau untuk kendaraan apa - plat nomor ganti warna (instagram/digitalkorlantas)

Suara.com - Korlantas Polri memiliki kebijakan untuk melakukan penggantian warna pada plat kendaraan. Selain mengubah plat nomor hitam menjadi warna putih, ternyata ada juga plat nomor hijau. Nah, plat nomor hijau untuk kendaraan apa?

Nah, mungkin ada yang belum tahu fungsi dari warna pada plat kendaraan. Termasuk ada yang bertanya-tanya plat nomor hijau untuk kendaraan apa. Silahkan ketahui jawabannya di bawah ini.

Perlu diketahui, perubahan warna plat nomor kendaraan ini dikabarkan mulai Juni 2022 dan dilakukan secara bertahap. Tujuan perubahan warna pada plat kendaraan dari hitam menjadi putih ini bertujuan untuk memudahkan CCTV melakukan pengambilan gambar pada kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

Warna plat nomor kendaraan selama ini mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.  Berikut arti warna plat nomor kendaraan dan disebutkan juga plat nomor hijau untuk kendaraan apa. 

1. Plat nomor putih

Plat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan warna hitam berarti untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) atau kedutaan besar dan badan internasional. 

2. Plat nomor kuning

Plat kendaraan bermotor dengan warna kuning dan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan bermotor jenis angkutan umum atau transportasi publik.

3. Plat nomor merah

Plat kendaraan bermotor warna merah dan tulisan putih berarti digunakan untuk kendaraan bermotor yang digunakan khusus oleh instansi pemerintah

4. Plat nomor hijau

Terakhir, yang menimbulkan pertanyaan plat nomor hijau untuk kendaraan apa? Plat nomor hijau dengan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan tiket bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

plat nomor ganti warna, plat nomor putih, plat nomor hijau (instagram/digitalkorlantas)
plat nomor ganti warna, plat nomor putih, plat nomor hijau (instagram/digitalkorlantas)

Dengan pembedaan seperti ini, masyarakat bisa melihat fungsi yang berbeda dari masing-masing kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kebingungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum pengelompokan kendaraan bermotor terbagi menjadi kendaraan perseorangan dan kendaraan umum.

Sebelumnya juga menurut aturan Perkapolri 5/2012, pelat nomor kendaraan perseorangan memiliki dasar hitam dengan tulisan putih. Nantinya, akan diganti dengan warna dasar plat putih dan tulisan warna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya

Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:36 WIB

Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat

Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat

Riau | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:10 WIB

Korlantas Target Plat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

Korlantas Target Plat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:32 WIB

Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi

Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB