Polres Sukabumi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan 13 Perempuan, Korban Akan Dibawa ke Timur Tengah

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:28 WIB
Polres Sukabumi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan 13 Perempuan, Korban Akan Dibawa ke Timur Tengah
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti TPPO saat pemberian keterangan pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (3/6/2022). ANTARA/Aditya Rohman

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap empat pelaku jaringan perdagangan orang. Sejumlah 13 orang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi pekerja migran.

Seluruh korban merupakan para perempuan dengan rentang usia 27 hingga 48 tahun. Mereka rencana akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lain.

"Seluruh korban berjenis kelamin perempuan yang usia paling muda 27 tahun dan tertua 48 tahun. Para korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya untuk dipekerjakan secara ilegal," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Wakapolres Sukabumi, masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing. BR (28) dan CS (46) bertugas merekrut calon tenaga kerja, WN (29) sebagai sopir yang membawa para korban ke penampungan di wilayah Tangerang, Banten, dan BM (56) bertugas menjaga dan mengurus penampungan calon tenaga kerja ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari personel Satreskrim Polres Sukabumi, tersangka BR dan CS melancarkan modus dengan mengiming-imingi upah besar dan mendapatkan pekerjaan layak asal mau menjadi pekerja migran di Arab Saudi dan negara Timur Tengah lain.

Setelah korban menyetujui, tersangka WN menjemputnya untuk dibawa ke penampungan di Tangerang. Para korban mendapat pengawasan ketat selama di penampungan dan aktivitasnya terbatas sambil menunggu jadwal pemberangkatan ke negara yang akan menerima mereka sebagai pekerja.

Salah seorang tersangka diketahui juga melakukan tindakan keji. Ia melakukan eksploitasi seksual pada korban.

"Parahnya lagi, salah satu tersangka melakukan tindakan bejat kepada sejumlah korban, yakni melakukan eksploitasi seksual selama di penampungan," katanya lagi.

Bimo mengatakan setelah pihaknya menerima laporan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku serta menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran ilegal tersebut yang bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.

baca juga

Dari lokasi, pihaknya juga menyita berbagai dokumen kependudukan milik para korban, dua paspor, 13 lembar surat izin keluarga, 17 handphone berbagai merek milik korban dan tersangka, satu bundel bukti percakapan antara tersangka dan korban, dua keping ATM, satu buku rekening dan satu unit mobil jenis Toyota Rush.

Para tersangka dijerat dengan TPPO Pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau Pasal (4) dan atau Pasal (10) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Adapun ancaman hukumannya yakni minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya," katanya lagi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bupati Buru Dua Periode Ramli Umasugi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Mantan Bupati Buru Dua Periode Ramli Umasugi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Sulsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:59 WIB

Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek

Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek

Sumbar | Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:44 WIB

Badai Pasir Ubah Langit Suriah Jadi Kuning

Badai Pasir Ubah Langit Suriah Jadi Kuning

Foto | Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:20 WIB

Tersangka Penembakan yang Tewaskan 10 Orang di Toko Swalayan Mengaku Tidak Bersalah

Tersangka Penembakan yang Tewaskan 10 Orang di Toko Swalayan Mengaku Tidak Bersalah

Sumut | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:27 WIB

Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras

Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×