Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Senin, 06 Juni 2022 | 17:21 WIB
Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya
Ilustrasi Gunung Bromo (Unplash/IbrahimKusuma)

Suara.com - Belakangan objek wisata di Tanah Air kerap menjadi sorotan publik. Belum tuntas perkara kenaikan tiket Candi Borobudur, kini publik digegerkan dengan tarif berfoto di Gunung Bromo.

Melansir akun Instagram @underc0ver.id, warganet pemilik akun @agung_bromo731 mengunggah kuitansi bukti tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, Jawa Timur.

"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," ujar pemilik akun, dikutip Suara.com pada Senin (6/6/2022).

Pemilik akun tampak mendokumentasikan kuitansi serta surat izin masuk kawasan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Tertera jelas bahwa pemilik akun diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk keperluannya berfoto di kawasan Gunung Bromo.

"Kegiatan pengambilan foto / gambar," begitulah keterangan yang tertulis pada kuitansi pembayaran Rp 1 juta.

Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)
Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)

Pengelola juga kemudian mengeluarkan izin masuk kawasan untuk pemilik akun beserta tim untuk pengambilan gambar dalam rangka pemotretan pada Sabtu (4/6/2022).

Pengelola juga menyertakan sejumlah poin ketentuan yang harus dipatuhi, seperti hasil pemotretan yang harus dilaporkan kepada Kepala Balai Besar TN. Bromo Tengger Semeru (TNBTS) maksimal satu bulan setelah selesai.

Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Warganet

Pungutan Rp 1 juta ini rupanya menjadi kontroversi tersendiri di kalangan warganet. Pihak yang pro menilai sangat wajar bagi agenda pemotretan, apalagi yang bertujuan untuk komersil, dikenai kewajiban membayar sejumlah uang kepada pengelola kawasan.

baca juga

Sedangkan pihak yang kontra menilai tidak sepatutnya kawasan wisata alam seperti ini dikomersilkan, apalagi jika diterapkan pula untuk wisatawan yang sekadar ingin berswafoto di TNBTS.

"Lha itu pemotretan. Dimana-mana sih kayaknya kalau buat prewedding atau iklan harus bayar ga sih? Kalau ga salah di kebun raya bogor ajah kalau buat prewedding itu bayar lho," ujar warganet.

"Semuuaaaa kudu bayarrrr..." sindir warganet.

"Kalo buat iklan / wedding gpp, hampir semua lokasi wisata begitu, kalo buat selfie / konsumsi pribadi ya jangan lah," tutur warganet.

"1 juta ribu gimana gimana," imbuh warganet lain yang malah salah fokus dengan nilai yang dituliskan di kuitansi.

"Ini khusus prewedding & iklan ya. Kalau cuma foto biasa dikenakan biaya sebesar 1 juta. Gua dukung buat gebukin yang nagih 1 juta..." timpal yang lainnya.

Nominal Pembayaran Sudah Diatur di Peraturan Pemerintah

Gunung Bromo. (Pixabay/Aknafi)
Gunung Bromo. (Pixabay/Aknafi)

Negara sebenarnya telah mengatur soal ini lewat PP Nomor 12 Tahun 2014. Seluruh aktivitas wisata di Kawasan Pelestarian Alam, termasuk TNBTS, dikenai biaya karena termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Terdapat beberapa kategori aktivitas, salah satunya snapshot film komersial. Penetapan tarifnya disesuaikan dalam tiga kelompok, seperti penjelasan berikut:

  1. Video komersil, dikenai tarif Rp 10.000.000 per paket
  2. Handycam, dikenai tarif Rp 1.000.000 per paket
  3. Foto, dikenai tarif Rp 250.000 per paket

Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda. Yakni sebesar Rp 20.000.000 per paket untuk WNA dan Rp 10.000.000 per paket untuk WNI.

Postingan selengkapnya bisa disimak di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kagum, Bocah Cilik Terekam Tayamum dan Salat dalam Bus, Publik: Semoga Istiqomah

Bikin Kagum, Bocah Cilik Terekam Tayamum dan Salat dalam Bus, Publik: Semoga Istiqomah

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:10 WIB

Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540

Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540

Bogor | Senin, 06 Juni 2022 | 15:16 WIB

Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh

Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh

Banten | Senin, 06 Juni 2022 | 14:45 WIB

Ridwan Kamil Mulai Masuk Kantor, Publik Prihatin dengan Ekspresinya: Matanya Masih Sembab Banget

Ridwan Kamil Mulai Masuk Kantor, Publik Prihatin dengan Ekspresinya: Matanya Masih Sembab Banget

News | Senin, 06 Juni 2022 | 15:32 WIB

Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!

Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!

Bekaci | Senin, 06 Juni 2022 | 13:52 WIB

Tak Habis Pikir! Bapak-bapak Santai Buang RX King ke Sungai, Banjir Kritik Warganet

Tak Habis Pikir! Bapak-bapak Santai Buang RX King ke Sungai, Banjir Kritik Warganet

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×