Tak Sudi Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Masak Cuma Pecat Saya Doang?

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2022 | 11:29 WIB
Tak Sudi Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Masak Cuma Pecat Saya Doang?
Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Mengada-ada Argumennya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik tak terima dengan alasan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecatnya dengan alasan gagal dalam Pilpres 20219. Ia menganggap argumen yang dipakai MKP terlalu mengada-ada. Saat itu, Prabowo Subianto yang diusung Gerindra kalah sebagai calon Presiden (Capres).

Menurut Taufik, gagalnya Prabowo memenangkan Pilpres bukan karena dirinya saja. Banyak pihak yang terlibat di Gerindra berupaya memenangkan Prabowo melawan Joko Widodo.

"Maaf, nih, kalau apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan ekspektasi kawan itu (gagal memenangkan Prabowo). Masak karena pilpres kalah cuma (pecat) saya doang?" ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Apalagi, ia saat itu statusnya adalah Ketua DPD Gerindra DKI. Di Jakarta sendiri, ia berhasil mendongkrak kursi yang didapat selama Pemilihan Legislatif jadi 19 orang.

Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)

"(Pemecatan) ini bukan soal adil atau tidak adil. Ini berarti mengada-ada argumennya. Begitu, lho," jelasnya.

Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.

"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.

Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.

"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Grrindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan."

Resmi Dipecat karena Tak Loyal

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M Taufik dari partai. Keputusan tersebut diambil usai Taufik salah satunya dianggap tidak loyal dengan Gerindra.

"MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Wihadi menjelaskan, pada hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang hari ini merupakan lanjutan usai pihaknya melakukan panggilan terhadap Taufik pada 21 Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!

Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!

Riau | Rabu, 08 Juni 2022 | 11:25 WIB

Dinilai Mampu Memberikan Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Z, Prabwo Subianto Unggul di Survei SPIN

Dinilai Mampu Memberikan Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Z, Prabwo Subianto Unggul di Survei SPIN

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:29 WIB

Sampaikan Orasi Ilmiah Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo Beri Kalimat Motivasi Kunci Keberhasilan

Sampaikan Orasi Ilmiah Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo Beri Kalimat Motivasi Kunci Keberhasilan

Kalbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:00 WIB

Orasi di Hadapan Mahasiswa, Prabowo Sebut Tak Berkampanye: Saya Ini Menteri, Kampanye Harus Izin Jokowi

Orasi di Hadapan Mahasiswa, Prabowo Sebut Tak Berkampanye: Saya Ini Menteri, Kampanye Harus Izin Jokowi

Sumbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB