15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB
15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

7. Thailand

Pada Selasa (25/1/2022) lalu, pemerintah Thailand resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara sekaligus di Asia yang melegalkan ganja untuk tujuan medis dan penelitian.  Warga Thailand pun diperbolehkan menanam ganja di rumah tetapi harus lapor di pemerintah setempat.

8. Afrika Selatan

Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi. Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja.  Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.

9. Australia

Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya. Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang. Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.

10. Argentina

Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan. Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat. Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.

11. Ekuador

Berikutnya ada Ekuador yang mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi dengan kepemilikan maksimal 10 gram per orang. Warga Ekuador pun bisa menanam ganja di rumah. Meski demikian, budidaya dan jual beli ganja untuk kepentingan bisnis termasuk tindakan ilegal di Ekuador.

12.  Peru

Kepemilikan ganja di Negara Peru termasuk legal tapi dengan batas jumlah tertentu yakni hingga 8 gram saja. Ketentuan ini pun berlaku hanya untuk ganja bukan narkotika jenis lainnya.

13. Spanyol

Kepemilikan ganja secara pribadi di Spanyol termasuk tindakan legal. Namun kepemilikan ganja di negara ini hanya ditoleransi sebanyak 2 batang tanaman saja.

14. Uruguay

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

Bekaci | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:33 WIB

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Malang | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:46 WIB

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Sumbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:30 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:09 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB