15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB
15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

7. Thailand

Pada Selasa (25/1/2022) lalu, pemerintah Thailand resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara sekaligus di Asia yang melegalkan ganja untuk tujuan medis dan penelitian.  Warga Thailand pun diperbolehkan menanam ganja di rumah tetapi harus lapor di pemerintah setempat.

8. Afrika Selatan

Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi. Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja.  Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.

9. Australia

Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya. Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang. Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.

10. Argentina

Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan. Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat. Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.

11. Ekuador

baca juga

Berikutnya ada Ekuador yang mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi dengan kepemilikan maksimal 10 gram per orang. Warga Ekuador pun bisa menanam ganja di rumah. Meski demikian, budidaya dan jual beli ganja untuk kepentingan bisnis termasuk tindakan ilegal di Ekuador.

12.  Peru

Kepemilikan ganja di Negara Peru termasuk legal tapi dengan batas jumlah tertentu yakni hingga 8 gram saja. Ketentuan ini pun berlaku hanya untuk ganja bukan narkotika jenis lainnya.

13. Spanyol

Kepemilikan ganja secara pribadi di Spanyol termasuk tindakan legal. Namun kepemilikan ganja di negara ini hanya ditoleransi sebanyak 2 batang tanaman saja.

14. Uruguay

Uruguay melegalkan ganja sejak 2013. Sementara itu Uruguay mendekriminalisasi ganja sejak 1974. Walau dilegalkan, regulasi perdagangan ganja di Uruguay terbilang sangat ketat dengan aturan hanya apotek yang diperbolehkan menjual ganja. Selain itu warga pun harus mendaftarkan pembelian ganja ke pemerintah Sementara itu soal kepemilikan, warga Uruguay hanya boleh memiliki total 10 gram seminggu.

15. Siprus

Siprus merupakan negara pulau di Laut Tengah Eropa yang melegalkan kepemilikan ganja tetapi maksimal hanya 15 gram saja. Selain itu pemerintan Siprus memperbolehkan warganya menanam ganja maksimal hingga 5 batang pohon.

Itulah daftar negara yang melegalkan ganja. Bagaimana pendapat kalian?

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

Bekaci | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:33 WIB

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Malang | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:46 WIB

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Sumbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:30 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:09 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×