Tak Dipolisikan, Kakek D Maling Celana Dalam Wanita di Pela Mampang Sempat Marah-marah saat Ditangkap Warga

"...Malah dia yang emosi karena klaim tidak ada barang bukti."
Suara.com - Setelah tertangkap warga, pria paruh baya berinisial D (57) tidak dipolisikan terkait aksinya mencuri celana dalam wanita di Gang Satria RT. 07 RW. 11, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/6/2022) kemarin lusa. Bahkan, pria bau tanah itu sempat berkelit dan marah-marah ketika ditangkap warga.
Mila, warga sekitar yang juga istri dari Ketua RT 07 awalnya mengungkap jika rata-rata, warga kerap kehilangan celana dalam khususnya milik perempuan.
"Kebetulan di sini memang sering hilang, warga curiga siapa sih pelakunya. Nah ternyata ada yang melihat, terus direkam," kata Mila saat dijumpai di lokasi kejadian, Senin (13/6/2022).
Kecurigaan warga pun mengarah kepada pria berinsial D yang memang kerap melintas di Gang Satria. Hingga puncaknya, dia terpergok oleh korban bernama Mursiah (55) ketika sedang mencuri celana dalam.
Baca Juga: Idih! Terekam CCTV Celingukan di Depan Rumah Orang, Lalu Curi Celana Dalam
Mia mengatakan, kasus pencurian celana dalam tersebut tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian. Warga sepakat meminta pelaku untuk menandatangi surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Abis itu bikin surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," beber Mila.
Mila menegaskan jika pelaku bukan merupakan warga RT 07 RW 11. Kata dia, pelaku tinggal di RW lain yang masih masuk dalam wilayah Bangka.
Semula, pelaku D tidak mengakui perbuatannya. Hingga pada akhirnya, D tidak dapat mengelak ketika disodori barang bukti berupa video yang direkam anak korban beberapa bulan lalu.
"Memang saat itu tidak ada barang bukti, dan dia mengelak terus. Tapi kan di video terbukti. Pelaki bukan warga sini, beda RW. Dia berkelit terus. Malah dia yang emosi karena klaim tidak ada barang bukti," ucap Mila.
Baca Juga: Viral Pria di Malang Terekam CCTV Curi Celana Dalam di Jemuran Baju

Kronologi