Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:18 WIB
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Mantan pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial GD dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pejabat di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan wilayah Indonesia. Pelaporan itu dilakukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Menurutnya, modus dugaan pemerasaan yang dilakukan GD yakni mengancam akan menggeser posisi pejabat rutan dan lapas jika tidak mau menyetorkan uang kepadanya.

“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Menurut Boyamin, terduga pelaku yang dilaporkan itu, pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus, seperti diduga meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.

Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkuham.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ujar Boyamin.

Dugaan lainnya, disinyalir kuat dana yang didapat terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga dan anak buahnya. Hasil penelusuran di lapangan ditemukan aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta, dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.

“Bahwa dugaan pungutan liar adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi,” ujarnya.

Modus lainnya, bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan atau pejabat lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain-lain, namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.

baca juga

Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.

“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boyamin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat yang Kabur

Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat yang Kabur

Sumut | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:03 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalbar Sidak ke Lapas Pontianak, Ini Hasilnya

Kanwil Kemenkumham Kalbar Sidak ke Lapas Pontianak, Ini Hasilnya

Kalbar | Sabtu, 04 Juni 2022 | 19:30 WIB

KPK Bikin Rompi Biru Penangkal Korupsi, MAKI: Hentikan Gimik!

KPK Bikin Rompi Biru Penangkal Korupsi, MAKI: Hentikan Gimik!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:26 WIB

Penemuan Bungkusan Mencurigakan di Rutan Siak, Ternyata Paket Sabu Ukuran Besar

Penemuan Bungkusan Mencurigakan di Rutan Siak, Ternyata Paket Sabu Ukuran Besar

Riau | Rabu, 25 Mei 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×